Berita Belitung

KPU Belitung Musnahkan 503 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Belitung melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Selasa (13/2/2024). 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: khamelia
(posbelitung.co/dede s)
Ketua KPU Belitung Amir Husin (tengah), Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar dan Waka Polres Belitung Kompol Yudha Wicaksono memusnahkan surat suara rusak pada Selasa (13/2/2024) 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Belitung melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Selasa (13/2/2024). 

Berdasarkan data KPU, total surat suara dimusnahkan 503 lembar dengan rincian 28 lembar Pilpres, 124 lembar DPR RI, 27 lembar DPD RI, 113 lembar DPRD Provinsi dan 211 lembar DPRD kabupaten. 

Pemusnahan yang berlangsung di depan GOR Tanjungpandan itu dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Ketua Bawaslu Rezeki Aris Munazar dan Waka Polres Belitung Kompol Yudha Wicaksono. 

"Tadi sudah kami musnahkan surat suara rusak dan berlebih bersama Bawaslu dan Polres Belitung," ujar Ketua KPU Belitung Amir Husin kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan seharusnya data tersebut muncul dari aplikasi Silog tetapi karena sedang gangguan sehingga agak macet. 

Sebab, aplikasi Silog sedang digunakan jajaran KPPS ketika menerima distribusi logistik. 

"Surat suara ini ada yang ditemukan dari proses sortir dan pelipatan serta kelebihan pengiriman," kata Amir. 

Ia menambahkan distribusi logistik di wilayah Kabupaten Belitung rata-rata sudah diterima oleh KPPS di TPS masing-masing. 

Bahkan untuk wilayah kepulauan sudah selesai didistribusikan semenjak Senin (12/2/2024) sore kemarin.

"Kami masih terus menunggu update terus dari rekan-rekan. Kalau kepulauan, Pulau Sumedang itu sore kemarin sudah tiba termasuk pulau lainnya," katanya. (posbelitung.co/dede s) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved