Pilpres 2024
Hasil Quick Count Litbang Kompas Capai 100 Persen, Prabowo Capai 58,47 Persen, Anies dan Ganjar?
Quick Count Litbang Kompas Capai 100 Persen, Prabowo-Gibran 58,47 Persen, Anies-Cak Imin 25,23 Persen, Ganjar-Mahfud 16,30 Persen
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Berikut ini Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Litbang Kompas Capai 100 Persen.
Hasil hitung cepat atau quick count perolehan suara pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Litbang Kompas telah mencapai 100 persen.
Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 25,23 persen suara.
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 58,47 persen.
Pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 16,30 persen suara. Data itu merupakan jumlah akhir dalam hitung cepat (quick count) dengan perolehan data masuk yang mencapai 100 persen, Selasa (20/2/2024).
Data akhir itu dirilis pada pukul 00.17 WIB.
Data perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk dari 2.000 TPS pemungutan suara (TPS) sampel di 38 provinsi, dengan margin error 1 persen.
Dalam pelaksanaan quick count Pemilu 2024, Litbang Kompas menggunakan metodologi stratified random sampling. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi Pemilu 2024. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
Yusril Akan Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan menjadi ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Adapun tim hukum itu dibentuk untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.