Berita Bangka Tengah

21 Orang Terpapar DBD di Bangka Tengah, Dinkes Sebut Masuk Penyakit Berpotensi KLB

Ditinjau dari analisis kasus DBD yang terjadi sepanjang tahun, kasus DBD merupakan salah satu penyakit berpotensial kejadian luar

|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Freepik.com
Demam berdarah dengue (DBD) perlu diwaspadai karena jika tidak ditangani akan semakin parah dan membahayakan jiwa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Di Bangka Tengah ada sekitar 21 orang terpapar penyakit demam berdarah dengue (DBD) periode bulan Januari - Februari 2024.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan ini dengan  rincian 11 kasus DBD pada bulan Januari dan 10 kasus pada bulan Februari 2024.

Sementara untuk tahun 2023, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bangka Tengah mencapai angka 64 kasus dengan 1 kematian.

"Ditinjau dari analisis kasus DBD yang terjadi sepanjang tahun, kasus DBD merupakan salah satu penyakit berpotensial kejadian luar biasa (KLB) yang tidak dapat diabaikan karena kejadian kasus dan angka kematian masih terus terjadi disetiap wilayah dan setiap bulannya," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut, dia menekankan penyakit DBD harus mendapatkan fokus perhatian dan penanganan secara berkesinambungan.

"Hal ini disebabkan karena wilayah Kabupaten Bangka Tengah merupakan wilayah dengan kondisi lingkungan yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk, dalam hal ini nyamuk aedes aegypti selaku vector penyakit DBD," katanya.

Selain itu perilaku masyarakat juga memegang peranan penting terhadap penanganan dan pengendalian penyakit DBD.

"Penyakit DBD dapat dilakukan pencegahan secara berkala dengan melibatkan seluruh sector internal dan eksternal. Penanggulangan focus juga menjadi salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan. 

Pencegahan dan penanggulangan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa dan menekan angka kematian," katanya.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya :

1. Pengendalian vector nyamuk aedes aegypti

2. Peningkatan sosialiasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perilaku PHBS

3. Pengendalian kualitas lingkungan

4. Advokasi dan koordinasi lintas program dan lintas sector

5. Penanggulangan focus jika diperlukan melalui upaya pengedalian biologis dan kimiawi

6. Mapping wilayah – wilayah potensial kasus

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved