Berita Bangka Tengah

Bupati Bangka Tengah Minta Warga Hentikan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari, dan Pungguk

Algafry meminta masyarakat penambang harus segera membongkar ponton-ponton yang saat ini banyak beroperasi di area tersebut.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rifqi
DIALOG DENGAN PENAMBANG - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama jajaran Forkopimda saat melakukan dialog bersama masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, kembali meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Hal itu disampaikan Algafry usai mendatangi lokasi lahan yang saat ini berstatus izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah bersama jajaran Forkopimda, pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Algafry, masyarakat penambang harus segera membongkar ponton-ponton yang saat ini banyak beroperasi di area tersebut.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama Forkopimda Bangka Tengah, PT Timah, dan PLN menghimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tidak menambang di sini. Ini bentuknya himbauan, belum penertiban," kata dia.

Dikatakan Algafry, ia berharap agar masyarakat penambang bisa mematuhi himbauan ini sebelum adanya tindakan penertiban oleh pihak berwenang.

"Waktu jeda satu-dua hari ini, teman-teman dipersilakan mengangkat ponton-pontonnya. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan sesuai yang kita harapkan. (Untuk batasan waktu) tetap hari ini sampai kita pantau bagaimana reaksi teman-teman ini, apakah mau mengangkat atau tidak," tambahnya.

Di sisi lain, sebagai kepala daerah dirinya berharap agar PT Timah bisa segera menyelesaikan perizinan produksi pertambangan di area Merbuk, Kenari, dan Pungguk.

Ia menerangkan, ketika izin tersebut sudah terbit, masyarakat bisa dilibatkan dalam proses penambangan secara legal.

"Ini kan WIUPK PT Timah. Saya minta tolong PT Timah segera merealisasikannya. Saya tegaskan, untuk melakukan penambangan di sini, perizinan apa yang kurang? Kalau memang butuh dukungan Forkopimda, kita bisa sama-sama memprosesnya. Kami siap mendukung PT Timah untuk mendapatkan izin produksi di lokasi ini," sebutnya.

Sementara itu, perwakilan PT Timah, Nopi Kohirozi, memastikan pihaknya terus berusaha mengurus perizinan lahan eks Kobatin ini.

Nopi menerangkan, izin produksi harus melalui beberapa proses sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kami sebenarnya di PT Timah ingin sekali ini bisa segera dilakukan produksi, tapi memang ada beberapa hal yang harus kita selesaikan dulu. Jadi kami harap bapak-bapak bisa bersabar. Izin itu bisa selesai, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan kita tidak bisa langsung melompat," kata Nopi.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved