Rabu, 29 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

817 Pemilih di Pangkalpinang Nyoblos Ulang

Terkait persiapan kami KPU Provinsi sedang melakukan pengendalian detik ini dan saat ini kami sedang melakukan pengendalian bersama KPU Kota dan PPK..

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu - Cara mencoblos yang benar pada surat suara Pemilu 2024. Dilengkapi dengan perbedaan warna surat suara Pemilu 2024. 

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, Em Osykar menyebutkan, jumlah rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi masih akan bertambah.

Menurut Osykar, adanya kemungkinan bertambahnya tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan menggelar kembali proses pemungutan suara ulang itu karena masih adanya batas waktu dilakukan PSU, sampai 24 Februari 2024 besok.

“Tidak menutup kemungkinan untuk TPS yang direkomendasikan PSU akan bertambah. Mengingat, batas waktu dilakukan PSU sampai tanggal 24 Februari 2024 atau 10 hari setelah pemungutan suara,” ujar Osykar ketika dihubungi Bangka Pos, Jumat (23/2).

Osykar menjelaskan, rekomendasi PSU tersebut didasari adanya dugaan pelanggaran dikarenakan terdapat pemilih yang
menggunakan e-KTP di luar alamat TPS ikut mencoblos, padahal tidak mengurus dokumen pindah memilih.

“Potensi pelanggaran yang ditemukan oleh jajaran pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara adalah adanya pemilih yang KTP-nya di luar alamat lokasi TPS, dan belum mempunyai dokumen pindah memilih melakukan pemilihan di TPS tersebut,” terangnya.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah ada dua TPS yang melakukan PSU di wilayah Bangka Belitung. Dua TPS itu yakni TPS 01 Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dan TPS 06 Desa Kembiri, Kecamatan Membalong,
Kabupaten Belitung.

Sementara itu, satu TPS 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan telah direkomendasikan untuk
melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) usai terjadinya kekurangan jumlah surat suara. (w4)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved