Berita Viral
Devara Putri Terancam Hukuman Mati, Menangis Akui Khilaf dan Minta Maaf ke Keluarga Korban
Saat dihadirkan polisi, Devara Putri Prananda hanya menunduk dan menangis, ia mengaku khilaf dan meminta keluarga korban memaafkannya.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Devara Putri tersangka pembunuhan Indriana Dewi diketahui terancam hukuman mati.
Diketahui kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi dimana Devara Putri adalah otak pembunuhan tersebut viral jadi sorotan.
Devara Putri Prananda diketahui seorang Caleg DPR RI yang maju dari Dapil Jawa Barat IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.
Kini, ia hanya bisa menangis pasrah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Indriana Dewi Eka Safitri (25).
Devara Putri bahkan diketahui terancam hukuman mati.
"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (5/3/2024)..
Kini wanita yang maju sebagai caleg DPR RI itu sekaan pasrah.
Air matanya yang mengalir kini seolah tak berarti lagi.
Sebab, tangisnya tak mampu menghidupkan kembali Indriana Dewi, korban pembunuhan di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.
Devara Putri Prananda ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi dalang pembunuhan gadis asal Jakarta Timur tersebut.
Wanita muda berusia 24 tahun itu nekat menyingkirkan korban lantaran masalah asmara.
Tersangka Devara Putri Prananda tak terima jika menjalani cinta segitiga yang dilakukan oleh kekasihnya Dodot Alfiansyah alias DT.
Hingga akhirnya, ia meminta Didot untuk membunuh korban jika ingin tetap berhubungan dengannya.
Dalam kasus ini, seorang pembunuh bayaran bernama Reza alias MR turut diamankan oleh polisi.
Korban dicekik menggunakan ikat pinggang oleh tersangka MR dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2023.
Kemudian, mayat korban dibuang hingga akhirnya ditemukan oleh warga diwilayah Kota Banjar, pada 25 Februari 2024.
Ketiganya kini terancam hukuman mati akibat perbuatannya tersebut.
Devara Putri Prananda, yang menjadi otak di balik pembunuhan sadis ini, menyampaikan rasa penyesalannya usai dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat pada Senin (4/3/2024).
Minta maaf ke keluarga korban
Saat dihadirkan polisi, Devara Putri Prananda hanya menunduk dan menangis.
Saat itu juga, ia menyampaikan permintaannya kepada keluarga korban usai dirinya diancam pasal hukuman mati.
Ia mengaku khilaf dan meminta keluarga korban memaafkannya.
"Saya menyampaikan permintaan maaf bagi keluarga korban dan keluarga saya karena perbuatan ini," kata Devara Putri Prananda.
Sementara itu, Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan, pihaknya sudah membuat keputusan terkait nasib Devara Putri Prananda di partainya usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024) melansir Warta Kota.
Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.
Sosok Devara Putri
Devara Putri Prananda alias DP ternyata bukanlah orang sembarangan.
Ia disebut-sebut merupakan seorang oknum calon legislatif (caleg) DPR RI.
Devara Putri Prananda disebut menyuruh kekasihnya, Didot Alfiansyah alias DA (24) untuk membunuh Indriana Dewi Eka, wanita asal Jakarta.
Usut punya usut, pembunuhan ini terjadi karena cinta segitiga.
Devara Putri adalah pacar pertama dari Didot Alfiansyah.
Sedangkan Indriana Dewi Eka merupakan pacar kedua dari Didot.
Didot sendiri menyuruh temannya yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR untuk menjadi eksekutor dan menghabisi nyawa Indriana Dewi.
Salah satunya tertuju pada tersangka yang bernama Devara Putri Prananda.
Dihimpun TribunnewsWiki dari TribunJakarta.com dan goodkind.id, Devara Putri diketahui merupakan seorang Caleg DPR dalam Pemilu 2024 ini.
Ia diduga maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Garuda.
Adapun Devara merupakan Caleg DPR RI untuk Dapil Jawa Barat XI yang meliputi kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang.
Ia diketahui merupakan warga asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat,
Perempuan yang akrab disapa Alea itu mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lantas, berapa perolehan suara pelaku otak pembunuhan tersebut di Pileg 2024?
Diketahui, Devara Putri Prananda hanya mampu mengumpulkan 226 suara.
Dengan perolehan suara yang minim itu, Devara terancam gagal lolos ke Senayan.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Bogor/Damanhuri/Tribun Jakarta)
| Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH |
|
|---|
| Sosok Beby Prisillia Anak Polisi & Eks Paskibraka Terjerat Narkoba Diciduk Bareng Onad, Sudah Bebas? |
|
|---|
| Profil Rahmansyah Sibarani, Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terekam Lempari Pendemo, Pernah Terima Award |
|
|---|
| Trauma Richard Bongkar Bejatnya Senior ke Prada Lucky, Dipaksa Ngaku LGBT, Adegan Asusila Tak Wajar |
|
|---|
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240305-Devara-Putri-terancam-hukuman-mati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.