Berita Viral
Punya Rolex dan Tas LV, Indriana Dewi Ternyata Tinggal di Kontrakan, Terungkap Profesi Orang Tuanya
Indriana Dewi yang memiliki barang mewah yakni jam tangan Rolex dan tas LV (Luis Vuitton) diketahui tinggal di kontrakan gang sempit bersama keluarga
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur.
Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta
dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).
Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sosok Indriana Dewi
Ternyata, tersangka pembunuhan Indriana Dewi ini menjual barang mewah korban dengan harga murah.
Para tersangka yang merupakan sepasang kekasih dan pembunuh bayaran tersebut menjual jam tangan Rolex dan tas Vuitton milik Indriana dengan harga di bawah Rp100 juta.
Sebelum menjual jam tangan Rolex dan tas LV, 3 tersangka membuang jasad korban di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimanggis Ciamis, Kota Banjar.
"Jam tangan, tas juga mereka ambil," kata Kombes Surawan.
Kombes Surawan menuturkan bahwa jam tangan korban merek Rolex.
Sedangkan tasnya adalah Louis Vuitton (LV).
"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.
Dua barang mewah yang biasanya dibandrol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.
Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.
Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.
"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.
Reza dijanjikan Rp50 juta
Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah menyewa pembunuh bayaran, bernama Muhammad Reza Swastika.
Reza dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka.
Uang dengan jumlah besar ini didapat para pelaku dari hasil menjual jam Rolex dan tas LV milik korban.
"Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan
Reza kemudian membunuh Indriana Dewi Eka di dalam mobil, di kawasan Bukit Pelangi, Bogor pada Rabu (20/2).
Korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang.
Kini, Devara, Didot dan Reza disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 Ayat 4 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Jakarta/Rr Dewi/Tribun Wiki)
| Profil dan Kekayaan Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Jabatan Tangannya Ditolak Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Siapa Deni Surjantoro yang Viral Tak Disalami Purbaya? Benarkah? Netizen :Pak Pur Sudah Salam Hormat |
|
|---|
| Viral di Sragen, Suami Robohkan Rumah Usai Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Teman Sendiri |
|
|---|
| Dulu Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK, Penghasilan Melda Safitri Melejit, Raup Rp233 Juta per Minggu |
|
|---|
| Nasib Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Seusai Tonjok Muka Kepala SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240305-Indriana-Dewi-kontrakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.