Sabtu, 23 Mei 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Minta KPU Babel Jelas Alasan Perbedaan Surat Suara yang Dicetak dengan yang Diterima

Surat suara yang dicetak dengan yang diterima oleh KPU terjadi perbedaan jumlah, Bawaslu minta KPU jelaskan alasannya

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar saat melakukan pengawasan kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi, yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung menyoroti adanya perbedaan jumlah surat suara yang dicetak dengan hasil yang diterima oleh KPU Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar saat melakukan pengawasan kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi, yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).

Osykar menjelaskan, adanya selisih jumlah surat suara yang hampir merata di tujuh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung tersebut harus dicantumkan dalam form kejadian khusus, sebagai pertanggungjawaban pada tahapan berikutnya.

"Pengadaan surat suara itu menjadi hal yang tendensius bagi beberapa pihak yang berkepentingan. Kita harapkan di Babel ini clear, pihak-pihak KPU bisa menjelaskan, mengapa sampai ada kelebihan ataupun kekurangan (surat suara)," ujar Osykar. 

Menurut Osykar, seharusnya jumlah surat suara yang dicetak di setiap daerah pada Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan (SK) KPU Nomor 1413 Tahun 2023.

"Kalau alasan mereka salah input, salah ini, berarti kan mereka tidak profesional. Ini hajat demokrasi lho, ini menggunakan banyak biaya dan waktu, masa hal-hal seperti itu masih miss, sementara salah satu unsur penyelenggara kan harus profesional dan transparan juga," tegasnya.

Untuk itu, Osykar meminta agar KPU Provinsi Bangka Belitung menjelaskan secara transparan soal adanya perbedaan jumlah surat suara yang diterima tersebut. 

"Apakah kesalahan itu ada di pengadaan atau kurangnya pencermatan. Harus transparan. Ini kan salah satu indikator pelaksanaan pesta demokrasi yaitu transparan," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved