Pilpres 2024
Sudah Pasti, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Gugat Ke MK, Nasib Hak Angket Bagaimana
Pasangan capres-cawapresGanjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Operasi Senyap Hak Angket
Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait hak angket di DPR.
“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.
Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.
Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih
belum aman,” katanya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
Manurut Jojo, Presiden Jokowi pun tidak akan tinggal diam dan mengusahakan agar inisiasi hak angket tak berjalan mulus.
Secara spesifik, menurut Jojo, pemecahbelahan partai yang berpotensi menyuarakan hak angket akan menyasar partai yang masih ketar-ketir akan rekapitulasi suara.
Seperti diketahui, PPP masih belum aman soal lolos ambang batas parlemen berdasarkan quick count ataupun hitung sementara KPU.
"Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman” kata Jojo.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet juga jadi angin surga yang sedikit banyak menggoyahkan iman para elite partai pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan hak angket terancam batal.
"Dari rapat paripurna ini terbaca, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna. Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad," kata Arifki kepada Tribun Network.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.