Pilpres 2024

Pengacara Ramai-ramai Tawar Diri Bantu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Sidang di MK

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sama-sama akan membawa dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

Editor: fitriadi
Warta Kota
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Hasil Pilpres 2024 bakal berujung gugatan hukum. Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sama-sama akan membawa dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ke ranah hukum. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hasil Pilpres 2024 bakal berujung gugatan hukum. Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sama-sama akan membawa dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ke ranah hukum.

Jalan yang akan ditempuh dua pasangan tersebut adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sasaran gugatan adalah soal kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Dua kubu ini masing-masing telah mempersiapkan tim kuasa hukum. Bahkan kubu Anies-Muhaimin mengeklaim telah menyiapkan 1.000 orang pengacara.

Begitupula kubu capres-cawapres Prabowo-Gibran akan dibela 35 pengacara jika kemenangan mereka di Pilpres 2024 berujung sengketa di MK.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama Ganjar dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Siapa Sosok Kapolda Bakal Jadi Saksi Gugatan Pilpres di MK, TPN Kantongi Bukti Polisi Paksa Kades

Mahfud mengeklaim ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," pungkas Eks Menkopolhukam itu.

1000 Pengacara Siap Banti Anies-Muhaimin

Sementara itu, Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan seribu pengacara menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/3/2024).

Ia mengatakan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat. Iwan memastikan Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Tim Hukum AMIN kata dia, telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan Pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujanya.

36 Pengacara Siap Bela Prabowo

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved