Pilpres 2024

Pengacara Ramai-ramai Tawar Diri Bantu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Sidang di MK

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sama-sama akan membawa dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

Editor: fitriadi
Warta Kota
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Hasil Pilpres 2024 bakal berujung gugatan hukum. Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sama-sama akan membawa dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ke ranah hukum. 

Sementara itu, Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan dibela sekitar 35 pengacara dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yusril mengatakan, sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di lokasi.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.

"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.

"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.

Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril.

Hanya saja, Yusril mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa.

Dia menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril.

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang.

Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved