Selasa, 5 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Cair! PNS Pemprov Bangka Belitung Semringah, TPP Dibayar Dua Bulan Sekaligus

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) akhirnya tersenyum semringah.

Tayang:
Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (16/3/2024). 

Beda penafsiran aturan

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, Baihari menjelaskan penyebab tertundanya pencairan TPP.

Ia mengungkapkan penundaan tersebut dikarenakan adanya perbedaan dalam penafsiran aturan, sehingga banyak tahapan administrasi yang diperlukan.

“Keterlambatan itu karena adanya perbedaan dalam penafsiran aturan, artinya kita jalan paralel. Jadi dalam proses pembayaran TPP banyak tahapan administrasi,” kata Baihari kepada Bangka Pos, Jumat (15/3/2024).

Baihari menjelaskan, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan dalam mengatur TPP, yakni melalui persetujuan ulang dan melakukan pelaporan.

“Walaupun secara penganggaran kita sudah oke, tapi TPP itu khusus diatur sendiri. Ada dua mekanisme TPP, melakukan persetujuan ulang dan yang kedua melakukan pelaporan," katanya.

Namun begitu katanya, setelah dilakukan pengkajian ulang, rupanya terjadi kesalahan penafsiran dalam pengaturan TPP.

“Setelah dikaji oleh tim pelaksana TPP karena kita ada perubahan regulasi, maka kita ajukan persetujuan. Tetapi ketika mengkaji ulang yang ada di dalam Permendagri 13, sebetulnya kita tidak mengajukan permohonan persetujuan, tetapi pelaporan,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Baihari menjelaskan Pemprov Babel tetap melanjutkan proses TPP yang telah berjalan melalui reviu (penelaahan ulang) yang dilakukan oleh inspektorat.

“Tetapi berkas telah masuk dan tidak bisa lagi ditarik secara sistem, maka proses tersebut tetap berproses, tetapi penyampaian laporan juga kita lakukan, setelah kita mendapatkan reviu dari inspektorat,” terangnya.

Selain itu, Baihari menjelaskan bahwa sebagaimana yang telah diluruskan dan dirapatkan, maka TPP ASN Pemprov Babel sudah mulai bisa dicairkan pada Jumat (15/3/2024).

“Maka sesuai dengan hasil rapat TAPD, bahwa TPP sudah bisa dicairkan hari ini (Jumat,15/3), tergantung dari kesiapan OPD masingmasing,” jelasnya. (x1/w4)

Sumber: bangkapos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved