Berita Pangkalpinang
Sekda Bangka Barat Jadi Saksi Sidang Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Jebus
Perkara korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus atas nama terdakwa Helki Mailan dan Sandhi Prisetiyo menghadirkan Sekda Bangka Barat
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Perkara korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus atas nama terdakwa Helki Mailan dan Sandhi Prisetiyo menghadirkan Sekda Bangka Barat, Muhammad Saleh sebagai saksi di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Muhammad Saleh mengatakan awal-awal memang telah mengetahui ada rencana penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan transmigrasi Desa Jebus.
"Dulunya pernah ada wacana dari transmigrasi terkait lahan kosong di transmigrasi mau dijadikan fasilitas publik seperti sekolah, tapi saya bilang saya pelajari dulu," kata Muhammad Saleh, Selasa (19/3/2024).
Dijelaskannya, sesuai dengan ketentuan terkait program redistribusi lahan transmigrasi memang dibentuk panitia pertimbangan landform (PPL).
Tugas PPL memberikan pertimbangan terikat proses dari program retribusi tersebut dalam rangka menilai apakah sesuai tidak dengan tata ruang dan peruntukannya.
"Setelah PPL mendengarkan paparan dari tim lalu mempertimbangkan, yang waktu itu dinilai tidak ada permasalahan pada proses retribusi tersebut," katanya.
Secara umum pada saat itu yang diketahui Muhammad Saleh sudah ada tim yang ke lapangan, sudah meneliti dan tidak ada masalah.
"Tim PPL mendapatkan honor, untuk yang saya terima saya detilnya tidak ingat, tapi sekitar Rp12 juta, dana honor tersebut dari kegiatan program retribusi lahan transmigrasi," ujarnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Alasan Sakit, Hellyana Tak Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Babel |
![]() |
---|
CV Buba Salurkan Bantuan CSR untuk Universitas Pertiba Pangkalpinang |
![]() |
---|
Pemprov Bangka Belitung Susun Ripparprov 2025-2045 untuk Optimalisasi Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa di Malang Diresmikan, Sadiri Harap Semangat Belajar Mahasiswa Meningkat |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRD Pangkalpinang Setujui Dua Raperda Strategis Usulan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.