Pilpres 2024

Timnas AMIN Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 Via Online Pukul 01.00 WIB, Siapkan Bahan Satu Bulan

(Timnas AMIN) memilih mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024) dini hari. 

Wartakotalive.com
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memilih mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024) dini hari. 

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pendaftaran secara daring atau online telah dilakukan oleh pihaknya pada pukul 01.00 WIB.

Tak hanya pendaftaran online, Timnas AMIN juga mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke gedung MK. 

"Kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, pagi tadi jam satu secara online kami sudah masukkan pendaftarannya."

"Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ari Yusuf Amir, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan jarinya yang sudah dicelup tinta saat memberikan hak suara Pemilu 2024. Anies menyebut, terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukannya masih panjang.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan jarinya yang sudah dicelup tinta saat memberikan hak suara Pemilu 2024. Anies menyebut, terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukannya masih panjang. (Warta Kota/YULIANTO)

Menurutnya, proses untuk mengajukan gugatan ke MK telah berjalan lama. Pihaknya sudah menyiapkan selama satu bulan.

"Nanti saya akan hadir ke sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut. Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami sudah menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini," urainya.

Ari mengemukakan, Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli untuk mengajukan permohonan gugatan pilpres ini.

Ia menambahkan, permohonan yang diajukan oleh kubu nomor urut 1 ini dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.

"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan InsyaAllah. Dan saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan, InsyaAllah cukup meyakinkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkap Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Cak Imin mengklaim, berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved