Pilpres 2024
JADWAL Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024, Berikut Poin Gugatan Anies dan Ganjar ke MK
Berikut catatan terkait dari agenda sidang, jadwal sidang hingga petitum Ganjar dan gugatan Anies ke MK hari ini, Rabu (27/3/2024).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
2. Membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024;
3. Mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku paslon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 tertanggal 14 November 2023;
4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai paslon nomor urut 01 dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. selaku paslon nomor urut 03 di seluruh TPS di seluruh Indonesia selambatnya 26 Juni 2024;
5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.
Keamanan MK Selama Sidang Sengketa Pilpres
Untuk pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK.
Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup.
Sementara itu, di luar Gedung MK akan ada aparat Kepolisian.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Kumpul Atur Strategi Jelang Hadapi Sidang Perdana Pilpres di MK Besok
Terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengatakan, kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK.
"Kami mulai besok (hari ini) akan menyiagakan 400 personel, yang akan melakukan pengamanan, baik pada ring satu di MK ini, karena proses persidangan harus steril," kata Susatyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MK.
"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat," ujarnya.
Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi undangan dari berbagai massa yang akan berdemo saat persidangan
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Wartakota)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.