Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Bersaksi, Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN dan Megawati
Tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diusulkan untuk dipanggil memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, empat menteri kabinet pemerintahan Jokowi dipanggil secara resmi oleh MK untuk menjadi saksi.
Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Pemanggilan empat menteri ini setelah MK menerima permohonan yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebit bakal bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/6/2024).
Sedangkan mengenai usulan menghadirkan Kapolri, Kepala BIN dan Ketua Umum PDIP, pihak MK menyatakan masih akan dirapatkan oleh tim majelis hakim.
Usulan menghadirkan Kapolri datang dari kubu paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan usulan agar Kepala BIN dan Ketua Umum PDIP bersaksi di MK muncul dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan
Tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: 3 Pakar Hukum Bilang Nyaris Mustahil Gugatan Pilpres Dikabulkan MK
Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.
Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN dan Megawati Turut Jadi Saksi
Tak mau kalah seperti Tim Ganjar-Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihadirkan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024) sore hari ini.
"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.
Diwawancara terpisah, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan meminta agar Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Hal ini merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.
Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024)
Reaksi Kapolri dan Megawati
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) malam.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.
Sementara itu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertawa ketika diminta dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.
"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.
Karenanya, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini memastikan Megawati akan datang jika dipanggil.
"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ungkap Hasto.
Hakim MK Musyawarah Sebelum Panggil atau Tidak
Para hakim MK akan bermusyawarah dahulu sebelum beri jawaban atas permintaan tim hukum capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran untuk menghadirkan Kapolri, Kepala BIN dan Megawati dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, para hakim telah membahas siapa saja pihak yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih terus berlangsung ini.
"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil sudah mempertimbangkan dua permohonan, jadi permohonan nomor satu dan dua dan kesimpulannya seperti itu," ujar hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Hasil dari pembahasan itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres, Jumat pekan ini.
Suhartoyo menegaskan pihaknya bakal melakukan pertimbangan kembali apakah permintaan untuk hadirnya Kapolri dalam sidang dapat diterima atau tidak.
"Jadi, kalaupun ada permohonan baru, akan dibahas kembali. Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah mahkamah," kata Suhartoyo.
(Tribunnews.com/Tribun Network/Theresia Felisiani)
Kapolri
Kepala BIN
Listyo Sigit Prabowo
Budi Gunawan
Megawati Soekarnoputri
Sengketa Pilpres
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220910-Kapolri-Listyo-Sigit-Prabowo-dalam-acara-Satu-Meja-Kompas-TV.jpg)