Idul Fitri 2024

Niat Puasa Syawal 6 Hari Lengkap Keutamaan dan Tata Caranya, Bolehkan Tidak Berurutan Ini Dalilnya

Berdasarkan penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri

Keutamaan Puasa Syawal

  • Penyempurna Puasa Ramadan: Puasa Syawal bisa dilaksanakan untuk menyempurnakan puasa Ramadan.
  • Tanda Diterimanya Puasa Ramadan: Menjadi tanda bahwa puasa Ramadan seseorang telah diterima oleh Allah SWT.
  • Tanda Syukur kepada Allah: Menjadi sebuah tanda rasa syukur umat Muslim atas anugerah berlimpah yang Allah berikan di bulan Ramadan.
  • Ibadah di Bulan Ramadhan Tidak Terputus: Puasa Syawal menjadi salah satu bentuk usaha untuk mempertahankan ibadah yang dilakukan di bulan Ramadan.

Dengan melaksanakan puasa Syawal, umat Muslim berkesempatan mendapatkan pahala seakan-akan berpuasa setahun penuh, menyempurnakan puasa Ramadan, serta menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas berkah Ramadan yang telah lewat.

Bolehkan Tidak Berurutan?

Menurut sebagian ulama, puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berturut-turut selama enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,

“Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari dari Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.”

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Syawal sebaiknya dilakukan selama enam hari berturut-turut.

Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa puasa Syawal bisa dilakukan secara terpisah, yaitu dilakukan pada hari Senin dan Kamis pada minggu-minggu berikutnya setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pendapat ini didasarkan pada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Puasa enam hari dari Syawal itu bisa dilakukan pada hari yang diinginkan, tidak harus berturut-turut.”

Dalam pandangan Imam An-Nawawi, salah satu ulama terkemuka dalam mazhab Syafi’i, puasa Syawal bisa dilakukan secara terpisah pada hari-hari yang diinginkan.

Menurutnya, puasa Syawal tidak diwajibkan untuk dilakukan secara berturut-turut, sehingga boleh dilakukan pada hari Senin dan Kamis saja.

Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer asal Mesir, puasa Syawal boleh dilakukan pada hari-hari tertentu, termasuk pada hari Senin dan Kamis.

Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Ibnu Khuzaimah dan ad-Daraquthni, bahwa Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis.

Namun, sebaiknya puasa Syawal dilakukan selama enam hari secara berurutan agar mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Jika memungkinkan, lebih baik dilaksanakan secara berurutan.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved