Idul Fitri 2024

Bolehkan Puasa Syawal, Namun Masih ada Utang Puasa Ramadhan, Ini Kata Para Ulama

Apabila belum berpuasa satu bulan penuh, dianggap belum bisa mendapatkan keutamaan puasa Syawal.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri

BANGKAPOS.COM --Bolehkan Puasa Syawal, Namun Puasa Masih Bolong, Ini Kata Para Ulama

Membayar utang puasa (qadha) atau melakukan sunah puasa 6 hari di bulan Syawal terlebih dahulu?

Ternyata masih banyak umat muslim yang belum mengetahui mana yang lebih utama untuk dikerjakan terlebih dahulu.

Di sisi lain, para ulama juga memiliki perbedaan pendapat terkait hal tersebut.

Perselisihan pendapat itu terjadi karena sebagian ulama berpendapat jika pahala berpuasa sepanjang tahun hanya bisa didapatkan ketika seseorang telah menyempurnakan puasa Ramadhan dan menambahnya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Dalam hadis dijelaskan, barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.

Jadi yang sebagian tadi berpendapat, jika syaratnya harus menyempurnakan puasa Ramadhan terlebih dahulu.

Pendapat tersebut didasari alasan karena apabila belum berpuasa satu bulan penuh, dianggap belum bisa mendapatkan keutamaan puasa Syawal.

Sehingga, karena belum mampu melunasi utang tersebut mereka berpendapat tidak akan mendapatkan pahala puasa Syawal.

Jadi pada intinya mereka menegaskan, seseorang harus terlebih dahulu melunasi utang puasa Ramadhan itu sebelum melakukan sunah puasa Syawal.

Akan tetapi sebagian ulama yang lain memiliki pendapat jika seseorang mendahulukan melakukan sunah puasa Syawal terlebih dahulu, dengan berbagai alasan.

Salah satu alasannya, karena mereka menganggap waktu puasa Syawal ini juga terbatas sehingga tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Hanya bisa di bulan Syawal, sementara melakukan qadha puasa Ramadhan bisa dilakukan di waktu lain dalam waktu satu tahun.

Maka mereka menganggap harus mengutamakan yang memiliki waktu terbatas lebih dahulu.

Sehingga para ulama yang sebagian ini menjelaskan, meskipun mendahulukan sunah puasa Syawal tetapi menyempurnakan puasa Ramadhan di waktu yang lain tetap saja mendapatkan pahala berpuasa sepanjang tahun tersebut.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved