Berita Pangkalpinang

Gasak Peralatan dan Mesin Milik Nelayan, Husen Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa barang dibelakang rumah korban berupa dua unit mesin tempel merk Tohatsu ...

Istimewa
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, melakukan penangkapan terhadap Husen pelaku tindak pidana pencurian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Husen (23), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), hanya bisa terdiam, setelah dirinya yang nekat menggasak sejumlah peralatan nelayan diringkus tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang

Ia ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Babel. 

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, Senin (22/4/2024). 

Diketahui peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Air Mawar, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Saat itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa barang dibelakang rumah korban berupa dua unit mesin tempel merk Tohatsu dengan 5 PK dan 3,5 PK, 13 bubu kepiting dan waring ikan 40 meter. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti. 

Mendapati laporan tersebut, tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Tersangka Kasus Penambangan Ilegal Sungai Buntu Bertambah, Polda Babel Tetapkan 3 Tersangka Baru

Baca juga: Pj Gubernur Safrizal Bakal Ajukan ke Menteri ESDM dan investasi untuk Setop Pemberian IUP Baru

"Pelaku diketahui sedang berada di Air Itam, kemudian Buser Naga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Hanya saja, saat diinterogasi, pelaku sempat tak mengaku, namun setelah dilakukan pengembangan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, munculnya niat mencuri tersebut berawal saat pelaku pulang dari pasar dan melihat peralatan nelayan berada di teras depan rumah korban.

Melihat kondisi sepi, pelaku pun berhenti memarkirkan kendaraannya tepat di depan rumah korban dan mengambil peralatan nelayan tersebut. 

"Setelah berhasil mengambil peralatan nelayan itu, korban langsung membawanya ke rumahnya untuk di simpan. Keesokan harinya  dua unit mesin tempel merk Tohatsu dengan 5 PK dan 3,5 PK di forum jual beli Facebook untuk dijual, yang masing-masing terjual seharga Rp800 ribu. Untuk mesin tempel 3,5 PK berhasil kita amankan di daerah Baturusa Kabupaten Bangka, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian," bebernya. 

"Setelah berhasil menjual barang hasil curian tersebut, uang hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. 

Lebih lanjut perwira balok tiga itu mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga diketahui melakukan pencurian satu  unit sepeda merek Ecosmo Z8 seri Black Panter. 

"Jadi selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa mesin tempel 3,5 PK, 13 bubu kepiting dan waring ikan 40 meter serta satu  unit sepeda merk Ecosmo Z8 seri Black Panter," ungkapnya. 

Pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved