Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Safrizal Bakal Ajukan ke Menteri ESDM dan investasi untuk Setop Pemberian IUP Baru

Pj Gubernur Babel Tegaskan Bakal Mengajukan ke Menteri ESDM Terkait Penyetopan Aktivitas Pertambangan IUP Baru

|
Bangkapos.com/Adi Saputra
Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali saat menemui aksi damai memperingati hari bumi di Kantor Gubernur Babel, Senin (22/04/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhir menemui masa aksi damai yang tergabung dalam Walhi, masyarakat dan mahasiswa beberapa Kampus di Kota Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka.

Sebelumnya, masa sempat menunggu kedatangan orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Babel tersebut, kurang lebih dua jam menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di lobby Kantor Gubernur.

Namun, orang yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang, hanya ada satu orang pejabat yang hadir dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang masa pun sempat meminta dihadirkan Pj Gubernur di tengah-tengah mereka.

Karena ada agenda lain, sehingga membuat Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali terlambat menemui masa aksi damai di Kantor Gubernur yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, Senin (22/04/2024).

Pada akhirnya Pj Gubernur Safrizal Zakaria Ali pun datang sekitar pukul 15.00 WIB dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dengan mengenakan pakaian bewarna merah, Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali duduk di tengah-tengah masyarakat dan dikawal oleh pihak Kepolisian.

Menurut Safrizal, dirinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) Babel terkait adanya penolakkan aktivitas pertambangan timah oleh masyarakat.

Terutama adanya komunikasi antara penambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi dengan masyarakat.

Baca juga: Puncak Hari Kartini, PJ Gubernur Safrizal Akui Peran Perempuan Sangat Penting Dalam Pembangunan

Baca juga: KPU Pangkalpinang Buka Kesempatan Pasangan Independen di Pilkada, Berikut Jumlah Minimal Dukungannya

Jangan sampai terjadi penolakkan dan adanya pemaksaan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Walaupun memiliki IUP, tapi harus berkoordinasi dan komunikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi gejola ataupun penolakkan oleh masyarakat setempat khusus di wilayah Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

"Saya tadi sudah menyampaikan bahwa jangan melakukan penambangan dahulu, kalau belum ada kesepakatan dengan masyarakat. Ini merupakan suatu hal untuk menjaga harmonisasi sektor pertambangan dan perikanan," ungkap Safrizal.

Diakui Safrizal, penolakkan aktivitas pertambangan oleh masyarakat setempat, bukan hanya terjadi di Pulau Bangka saja tapi terjadi di Pulau Belitung khususnya yang wilayah yang memiliki IUP.

"Terjadi juga di tempat yang lain seperti Belitung Timur (Beltim), oleh karenanya sampaikan bahwa ya silahkan yang memiliki IUP di lokasi penambangan tersebut berbicara dengan masyarakat. Jangan memaksakan, kalau masyarakat setempat belum menyetujui diskusikan dengan masyarakat," terangnya.

"Kami akan memfasilitasi, berkoordinasi dengan Forkopimda setempat terhadap proses kesepakatan dengan masyarakat. Kalau masyarakat masih belum setuju, kami minta jangan dipaksakan," tegas Safrizal.

Ia pun menyebutkan masyarakat yang menggelar aksi damai dalam rangka hari bumi, dengan mendatangi Kantor Gubernur Babel meminta moratorium atau menyetop izin tambang baru. Tentu berkaitan dengan tambang mineral yaitu timah, terutama Pulau Bangka adalah Pulau timah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved