Berita Pangkalpinang
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Psikolog Jelaskan Ini Faktor Penyebabnya
DP3AKB Kota Pangkalpinang menduga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan akan lebih besar karena ada yang tidak melapor
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 terjadi sebanyak 89 kasus.
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang.
Bahkan DP3AKB Kota Pangkalpinang menduga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan akan lebih besar karena ada yang tidak melapor.
Baca juga: Tahun 2023 Ada 89 Perempuan dan Anak Alami Kekerasan, DP3AKB Pangkalpinang Yakin Banyak Tak Melapor
Dosen Psikologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Wahyu Kurniawan menyebut, rentang kekerasan terhadap anak dan perempuan tentunya mengalami peningkatan yang tinggi.
Hal ini pula, kata Wahyu, dipastikan banyak yang mengalami korban tidak melaporakan kejadian itu.
"Kekerasan terhadap anak dan perempuan mungkin saja di terjemahkan sebagian hanya berujung pada fisik, seksual belaka. dan banyak kekerasan yang seperti verbal, ekonomi tidak begitu menjadi perhatian," sebut Wahyu kepada Bangkapos.com, Selasa (23/4/2024).
Wahyu memaparkan, merujuk pada bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak diatur dalam UUD sendiri pada Pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 (UU PKDRT) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara atau bentuk kekerasan berikut, lekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran rumah tangga.
Diakuinya, banyak faktor penyebab kekerasan pada perempuan dan anak. Pertama mengenai budaya patriarki yang menganggap bahwa lelaki penguasa, mempunyai power disegala lini keluarga, ekonomi, cara berpikir tentang membina keluarga harus dengan kekerasan, masalah dengan kesehatan mental yang rendah, kesadaran yang kurang atas dampak kekerasan itu sendiri.
"Dari sisi lain boleh jadi pula di karenakan teknologi hari ini yang memudahkan seseorang menjalani hubungan dengan yang lain yang mengakibatkan kecemburuan yang lebih, hal ini di buktikan dibeberapa kasus misalkan," terangnya.
Dia menyebut, berbagai upaya yang bisa dilakukan pertama mengedukasi kepada pasangan muda, pasangan yang penuh akan resiko KDRT untuk mendapatkan pelatihan akan bentuk dan bahaya KDRT, konseling keluarga pasca pernikahan, membangun kesadaran masyarakat harus peduli tentang KDRT sehingga ketika ada hal tersebut masyarakat bisa andil dalam memediasi kasus.
"Menjelaskan kepada masyarakat tentang SOP jika ditemukan kasus KDRT, sehingga masyarakat pun tidak merasa takut jika ada masalah tersebut. Hal lain pula perlu adanya pembinaan pemberdayaan perempuan sehingga bisa mandiri secara ekonomi sehingga perempuan berdaya dan tidak menjadi objek kekerasan tersebut," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Hidayat Arsani Hadiri Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera di Batam untuk Kembangkan Jejaring |
![]() |
---|
Dua Mantan Karyawan Transmart Pangkalpinang Nekat Curi Kabel |
![]() |
---|
Didit Srigusjaya Raih Dukungan Penuh Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung |
![]() |
---|
Hujan Tak Halangi Antusiasme Warga dan Pemkot Pangkalpinang di World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Atasi Overkapasitas, 60 Warga Binaan Narkotika & Risiko Tinggi dari Babel Dikirim ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.