Terkuak Masa Lalu Rosmini Emak-emak Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan, Terindikasi ODGJ

Ternyata Rosmini sudah 14 tahun tinggal di jalanan dengan cara mengemis. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Terkuak Masa Lalu Rosmini Emak-emak Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan, Terindikasi ODGJ 

Rosmini Terindikasi ODGJ

Rosmini (56) atau ibu pengemis viral yang memaksa orang bersedekah terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, setelah Rosmini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM), Kota Bogor.

“Indikasi ODGJ dan dirawat biasanya sampai 18 hari kerja, sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ucap Dani saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2024).

Dinsos Kota Bogor sendiri akan mencari tahu terkait identitas Rosmini setelah kondisi kejiwaannya pulih.

Apabila dari hasil penelusuran Rosmini tidak lagi memiliki anggota keluarga, Rosmini akan dipindahkan ke panti rehabilitasi sosial milik pemerintah.

“Ditelusuri keluarganya untuk reunifikasi. Bila tidak ada keluarga, dikirim ke panti,” ungkap Dani.

Sempat Diciduk Polisi, Buat Surat Perjanjian

Diwartakan sebelumnya, emak-emak tersebut juga sempat ditangkap polisi Polsek Baros Sukabumi Kota.

Namun setelah diamankan, ia berhasil dilepaskan dan dibiarkan pergi.

Alasannya karena emak-emak tersebut telah membuat kesepakatan dengan aparat Polsek Baros, Sukabumi Kota.

Yakni ia berjanji tidak akan menginjakkan kaki lagi ke Sukabumi asal diperbolehkan pergi.

"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com.

Viral sejak 2023, sudah ada lima wilayah yang didatangi emak-emak viral berjuluk angry mom tersebut.

Yaitu wilayah Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Cianjur, dan Sukabumi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved