Berita Viral
Nasib Cantika Mutiara Johani Mahasiswi Undip Penerima Beasiswa Tapi Hidup Mewah, Dipanggil Kampus
Nasib Cantika Mutiara Johani Mahasiswi Undip Penerima Beasiswa Tapi Hidup Mewah, Dipanggil Kampus
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Inilah nasib Cantika Mutiara Johani, mahasiswi Undip penerima beasiswa KIP yang viral menunjukkan gaya hidup mewah.
Kini, Cantika Mutiara Johan akan dipanggil kampusnya guna menindaklanjuti keviralan yang terjadi.
Ya, pihak kampus Universitas Diponegoro akhirnya buka suara menanggapi polemik penyalahgunaan KIP Kuliah.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.
"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.
Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.
"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.
Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.
Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.
CMJ sendiri merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang pertama kali diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.
Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi tampak memiliki gaya hidup glamor.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," tutur Utami.
Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.
"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.
Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Seperti diketahui, topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah ini mewarnai lini masa media sosial.
Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.
Bahkan, hingga Rabu (1/5/2024) pukul 14.45 WIB, kata "KIPK" terpantau berada di posisi kelima dalam daftar trending topic Indonesia dengan lebih dari 56.000 cuitan.
Penerima KIP Kuliah tidak layak bisa dicabut
Terpisah, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menyampaikan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.
"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Salah satunya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.
Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.
Selain itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.
"Kondisi akademik yang tidak membaik setelah dilakukan pembinaan (bisa dicabut)," kata dia.
Butuh konfirmasi dari perguruan tinggi
Namun demikian, Sony mengakui, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjut ke perguruan tinggi tempat penerima KIP Kuliah menuntut ilmu sebelum pencabutan bantuan.
Jika perguruan tinggi mengonfirmasi mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi layak sebagai penerima, maka bantuan baru bisa dibatalkan.
"Kalau misalkan confirmed tidak layak lagi sebagai penerima KIP Kuliah, bisa diputus. Sudah jelas karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah lagi," paparnya.
Selanjutnya, penerima bisa digantikan dengan mahasiswa lain yang membutuhkan, tergantung kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi pada semester berjalan.
Langkah serupa juga ditempuh saat pihaknya menerima aduan KIP Kuliah salah sasaran maupun pengunduran diri peserta secara mandiri.
Menurut Sony, Puslapdik akan kembali mengonfirmasi semua aduan ke perguruan tinggi atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Kemendikbud Ristek.
"Berbagai jenis aduan biasanya kami coba konfirmasi ke perguruan tinggi atau LLDikti," tuturnya.
(Tribun Trends/ Bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends
Sosok Mufti Anam, Anggota DPR Ngaku Dengar Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tragis |
![]() |
---|
Sahdan Arya Ketua RT yang Pernah Tolak Uang Dedi Mulyadi Kini Naik Gaji & Dapat Dana dari Gibran |
![]() |
---|
Kisah Rosdewi Terpaksa Jadi Pemulung Usai Akun Ojolnya Kena Suspend Buntut Tagih Konsumen |
![]() |
---|
Kisah Aksar Sopir Truk Minta Air Minum Sisa Dedi Mulyadi untuk Istrinya yang Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Dokter Gigi Dilapor Berzina Setelah Kedapatan Ngamar Bersama Berondongnya di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.