Berita Bangka Selatan

Polisi Tangkap Satu Bandar dan Tiga Pengedar Narkoba di Bangka Selatan, Sita 95,59 Gram Sabu

bandar sabu tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 paket sabu siap edar....

|
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi saat menginterogasi Ani (37) seorang bandar narkoba asal Sumatera Selatan saat konferensi pers, Rabu (1/5/2024). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sebanyak 34 paket sabu siap edar dengan berat 89,54 gram. 

Kendati begitu kata Elpiadi, dengan tingginya kasus tindak narkotika di Bangka Selatan belum mengarah ke arah produksi. Rata-rata dari hasil penyelidikan sementara narkoba jenis sabu banyak diperoleh dari daerah luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat sebagai daerah kepulauan rawan menjadi pasar narkotika.

“Dugaan kuat barang yang dimiliki sifatnya baru mendapat dari luar. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami untuk memutuskan rantai pengedaran narkoba,” pungkas Elpiadi. 

Sebut Barang Bukti Milik Suami

Ani (37) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Bangka Selatan, Rabu (1/5/2024) pagi. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan terborgol dengan tersangka lain, ia hanya bisa terbata-bata saat menjawab pertanyaan aparat kepolisian. Menurutnya, barang haram jenis sabu dirinya bawa dari luar Bangka Selatan.

Ani dan keluarganya sudah sejak beberapa tahun terakhir tinggal di Toboali. Dirinya dan suami nekat menjadi bandar narkoba setelah kehilangan mata pencaharian sebagai penambang timah di perairan laut setempat. Karena dirasa menguntungkan, dirinya memutuskan untuk menjadi bandar sabu.

“Kalau barang (Sabu) milik suami. Tetapi, suami saya kabur. Hasil jualan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Ani.

Meskipun begitu, Ani mengaku menyesal telah menjadi bandar narkoba. Saat ini dirinya hanya bisa pasrah sembari menunggu jadwal persidangan yang tak lama lagi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved