Berita Bangka Tengah

Polemik Program Jahe Merah Belum Selesai, Warga Bingung Tak Bisa Ajukan Pinjaman Biaya Sekolah Anak

Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM)

|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa
Saat pertemuan warga Arung Dalam dengan Tim Tipidkor Polda Bangka Belitung batal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sari (35) kebingungan karena dirinya belum dapat melakukan pinjaman di perbankan.

Padahal Ibu dua orang anak ini membutuhkan pinjaman untuk biaya sekolah anaknya.

Kendala yang dialaminya ini karena nama Sari masih masuk catatan hitam BI Checking gegara Program Jahe Merah.

Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Program tersebut menimbulkan polemik, sebab terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

"Saya sudah mengusulkan ke salah satu bank, tapi katanya belum bisa pinjam karena masih ada utang di Bank Sumsel Babel, harus dilunasi dulu," ujar Sari, Senin (6/5/2024).

Diakuinya waktu mengikuti program itu, dia tak mengetahui bahwa itu program pinjaman dana dari bank.

Sari mengaku terkejut setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta waktu itu.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta dan saldo Rp10 juta.

Namun, Sari hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah. 

"Kami tidak tahu itu pinjaman, kalau minjam ya gak mau lah ya. Sekarang siapa yang mau tanggungjawab? Kemarin katanya ada solusi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," katanya.

Dia mengungkapkan beberapa masyarakat lain yang mengikuti program itu direncanakan akan berkoordinasi dengan Tim Tipidkor Polda Bangka Belitung terkait Program Jahe Merah.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved