Begini Cara Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain, Gampang Banget, Bisa lewat Hp
Begini Cara Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain, Gampang Banget, Kini Bisa lewat Smartphone
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Perlu dicatat bahwa perpanjangan STNK secara online hanya berlaku untuk perpanjangan tahunan atau pengesahan STNK. Dokumen asli yang perlu dikirimkan adalah lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Setelah itu, klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran".
Pilih "Lanjut" untuk membuat kode pembayaran.
Pilih bank yang diinginkan dan klik "Lanjut".
Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik "Lanjut".
Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Setelah pembayaran selesai, pemohon dapat mencetak STNK di Samsat terdekat atau mengunjungi Samsat keliling.
(*)
| DJP Siapkan 3 Pajak Baru: PPN Tol, Pajak Karbon, dan Pajak Digital Lintas Negara |
|
|---|
| SPPT PBB Banyak yang Dikembalikan ke Bakeuda Pangkalpinang Gegara Wajib Pajak Tak Diketahui |
|
|---|
| Baru 50 Persen Warga Bayar PBB, Wali Kota Pangkalpinang Genjot PAD Tanpa Naikkan Tarif |
|
|---|
| Pajak Mobil Listrik 2026: Tak Lagi Gratis, Ini Aturan Baru dan Simulasinya |
|
|---|
| Pendapatan Daerah Turun, DPRD Bangka Barat Minta Pemkab Cari Sumber Pajak Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/stnk-mati-plus-2-tahun.jpg)