Korupsi di Kementan

Harta Kekayaan Joice Triatman Eks Stafsus SYL yang Disebut di Persidangan Minta Rp2 M Untuk Sembako

Nama Joice Triatman disebut oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

|
Kolase Tribun
Harta Kekayaan Joice Triatman Eks Stafsus SYL yang Disebut di Persidangan Minta Rp2 M Untuk Sembako 

BANGKAPOS.COM-- Inilah harta kekayaan Joice Triatman Eks Stafsus SYL disebut minta Rp2 M untuk sembako.

Baru-baru Joice Triatman jadi sorotan usai namanya disebut di persidangan.

Ia disebut dalam sidang lanjutan perkara gartifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (13/5/2024) lalu.

Nama Joice Triatman disebut oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Adapun Joice disebut lantaran dirinya meminta 13 ribu paket sembako senilai Rp 2 miliar.

Nama Joice pun muncul ketika awalnya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Sukim terkait permintaan Sekjen Kementan Nonaktif, Kasdi Subagyono kepada Sukim sebagai Kabag Umum.

Dia pun menjawab bahwa salah satu permintaan Kasdi adalah menyiapkan 13 ribu paket sembako.

Sukim mengungkapkan permintaan Kasdi itu bisa dikoordinasikan dengan Joice.

Harta Kekayaan Joice Triatman

Berikut harta kekayaan Joice Triatman versi LHKPN periode 2022.

1. Tanah dan bangunan senilai Rp8.586.000.000, dengan rincian;

- Bangunan seluas 91 m2 di Kota Jakarta Pusat Rp1.930.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 160 m2/350 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp6.120.000.000

- Tanah seluas 536 m2 di Bogor Rp536.000.000

Alat transportasi dan mesin senilai Rp395.000.000 berupa Mobil Toyota Voxy Tahun 2020.

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp4.658.000.000

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved