Korupsi di Kementan

Inilah Sosok Anak SYL yang Berani Palak Pejabat Kementan, Punya Posisi Penting di Pemerintahan

Tercatat, Kemal Redindo kembali menjabat sebagai sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel. Jabatan ini pernah diemban Kemal Redindo pada pada 2021...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com
Inilah Sosok Anak SYL yang Berani Palak Pejabat Kementan, Punya Posisi Penting di Pemerintahan 

BANGKAPOS.COM -- Anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo disebut palak pejabat di Kementerian Pertanian (Kementana).

Kemal Redindo memanfaatkan jabatan yang diemban oleh ayahnya, SYL, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Sosok Kemal Redindo pun menjadi sorotan usai ulahnya dibongkar dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Senin (13/5/2024).

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulannya untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut. Hal itu terjadi selama 10 bulan.

Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.

Minta Uang Rp 111 Juta

Dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved