Selasa, 19 Mei 2026

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Lewat HP, Hanya Beberapa Menit Saja

Cara bayar pajak kendaraan secara online lewat Handphone atau HP. Prosesnya hanya beberapa menit saja.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Ilustrasi. Cara bayar pajak kendaraan secara online lewat Handphone atau HP. Prosesnya hanya beberapa menit saja. 

Lakukan verifikasi

2. Login di aplikasi Signal

Buka aplikasi Signal dan “Lanjut Keberanda” Klik “Masuk/Daftar”

Masukkan nomor HP dan kata sandi

3. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”

Pilih kendaraan atas nama sendiri

Masukkan “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)”

Masukkan lima digit terakhir nomor rangka

4. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

Masukkan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved