Berita Bangka Selatan

Eliminasi Kaki Gajah, Pemkab Bangka Selatan Gencarkan POPM Mulai Oktober 2024

Masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan kembali menjalani program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM).

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan kembali menjalani program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM).

Program itu dilakukan untuk pencegahan penularan penyakit kaki gajah atau filariasis. Dijadwalkan POPM bakal dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut selama dua tahun ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa berujar, program pemberian pil anti kaki gajah bakal mulai dilakukan akhir tahun ini.

Langkah ini diambil setelah 12 orang di tujuh desa terdeteksi mengidap filariasis. Enam kasus kronis dan enam kasus lainnya berpotensi kronis.

Sebelumnya terdapat 1.037 orang di 30 desa dan kelurahan yang dilakukan pengambilan sampel secara acak pada 6-17 November 2023 lalu.

“Kita akan kembali melanjutkan program POPM filariasis atau pemberian anti kaki gajah. Rencana akan dimulai pada bulan Oktober 2024,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/5/2024).

Agus Pranawa bilang, program POPM atau mengkonsumsi pil anti kaki gajah wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis.

Kegiatan ini harus dilakukan secara terus menerus selama dua tahun.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sasaran utama dari program pemberian obat pencegahan massal tersebut adalah anak usia dua tahun hingga 72 tahun.

Pasalnya kasus kaki gajah berpotensi terjadi di wilayah dengan kondisi lingkungan yang tidak terjaga kebersihannya.

Sehingga penerapan pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci pencegahan penularan penyakit tersebut.

Kaki gajah adalah penyakit menular yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.

Penyakit tersebut bersifat menahun dan bisa menyebabkan pembengkakan di bagian tubuh jika tidak diobati.

“Pembengkakan bisa terjadi di kaki, lengan hingga alat kelamin. Meski tidak menyebabkan kematian, tetapi bisa mengganggu aktivitas,” jelas Agus Pranawa.

Di sisi lanjut dia, program pemberian obat pencegahan secara massal tersebut juga menjadi bagian untuk perbaikan dan peningkatan kualitas kesehatan serta tumbuh kembang anak termasuk mencegah stunting.

Masyarakat diminta untuk meminum obat satu kali dalam setahun, selama minimal dua tahun berturut-turut.

Dengan meminum obat itu diklaim mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya.

Pemberian obat anti Filariasis mempunyai manfaat ganda. Selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk dan cacing kremi.

Dengan demikian, orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus, yakni melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan cacingan.

“Obat yang diminum juga hanya dua tablet dalam setahun, tetapi masih banyak masyarakat yang enggan meminumnya. Padahal obat tersebut efektif mencegah penyakit kaki gajah,” ungkapnya.

Kendati begitu kata Agus Pranawa, ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit kaki gajah.

Selain pencegahan lewat obat, masyarakat juga bisa menghindari terinfeksi cacing filaria dengan menghindari gigitan nyamuk.

Yakni tidur menggunakan kelambu, menggunakan obat nyamuk atau krim, dan membasmi sarang nyamuk.

Selain minum obat ada cara lain untuk mencegah penularan penyakit kaki gajah yakni dengan cara pola hidup bersih. Di antaranya tidak membiarkan lingkungan menjadi sarang nyamuk.

“Semua nyamuk itu bisa menularkan. Jadi sebisa mungkin lingkungan harus bersih,” pungkas Agus Pranawa. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved