Berita Bangka Selatan

Petani di Toboali Lari Terbirit-birit, Ditangkap Polisi Gegara Ketahuan Jualan Sabu di Pinggir Jalan

Pelaku melakukan transaksi narkotika dengan sejumlah pembeli di pinggir jalan, lalu ditangkap polisi ditemukan bukti sabu seberat 4,82 gram.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
PETANI EDARKAN SABU - Rendo alias Indo (27) seorang petani di Desa Rias ketika diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (29/10/2025). Rendo ditangkap atas tuduhan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seorang petani bernama Rendo alias Indo (27), warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, lari terbirit-birit dikejar anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (29/10/2025).

Ia panik dan melemparkan kotak rokok saat dirinya ketahuan sedang menjual sabu-sabu di pinggir jalan Dusun Rias, sekitar pukul 00.15 WIB.

Indo akhirnya tak berkutik. Petugas yang sejak awal sudah mengetahui aksinya, langsung mengepung lalu menangkapnya saat jualan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah mengatakan penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu (29/10/2025) pukul 00.15 Wib di pinggir jalan Dusun Rias. 

Diketahui pelaku hendak melakukan transaksi narkotika dengan sejumlah pembeli di sekitar lokasi. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti sabu seberat 4,82 gram.

“Dari penangkapan kami menyita satu paket sabu dengan berat 3,82 gram,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya penangkapan Rendo berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan peredaran narkoba di Desa Rias. Warga mengaku kerap melihat aktivitas mencurigakan di malam hari.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengintaian, nama Rendo muncul sebagai pengedar yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.

Begitu identitasnya terkuak, tim langsung membentuk skema penangkapan. Beberapa hari dilakukan pengawasan ketat, hingga tim melihat gerak-gerik mencurigakan Rendo di pinggir jalan Dusun Rias.

Saat anggota mendekat, pelaku panik, ia sempat membuang kotak rokok ke tanah dan berlari ke arah kebun.

Namun, petugas yang sudah mengepung tak memberi celah. Dalam hitungan detik, Rendo berhasil dilumpuhkan.

“Pelaku memang mencoba melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan membuang kotak rokok berisi sabu. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan dengan jarak tiga meter dari pelaku,” jelas Defriansyah.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku di dusun yang sama. Dari dalam rumah, ditemukan barang bukti tambahan.

Mulai dari satu unit timbangan digital, dua tas hitam dan plastik bening kosong. Lalu, delapan korek gas, serta satu unit handphone Redmi biru yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi. 

Selain itu, satu unit motor merek Yamaha Aerox putih tanpa pelat nomor juga disita di lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang teman berinisial TM, warga Toboali yang kini masih buron. Motif pelaku jelas mengambil keuntungan dari hasil jualan sabu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved