Kasus Vina Cirebon, Pengamat Mengungkit Kasus Rudapaksa Sum Kuning, Apakah Sama?
KAsus Vina Cirebon belum juga Tuntang Pengamat kriminolog, Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Belum terungkapnya tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, tentu banyak mendapat tanya berbagai pihak.
Bagimana tidak dari 11 pelaku , tiga diantaranya masih DPO hingga sampai saat ini.
Menariknya Polda Jabar mengaku kesulitan mengidentifikasi tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, lantaran 8 Terpidana lainnya mencabut pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait keberadaan 3 DPO.
Dilansir dari Tribunnews, Bambang menganggap alasan Polda Jabar itu tak dapat diterima begitu saja.
Semestinya, kata dia, polisi mendalami bukti-bukti yang didapatkan saat menetapkan 8 tersangka.
"Kepolisian itu punya perangkat, punya scientific crime investigation untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pidana seperti itu. Kalau hanya sekedar yang disampaikan Polda Jawa Barat, BAP-nya dicabut, itu malah menjadi aneh," papar Bambang dalam tayangan Kompas TV dikutip dari Tribunnews, Sabtu (18/5/2024).
Ia juga menyinggung bukti-bukti berhasil dikumpulkan Polda Jabar selama mengusut kasus ini.
Ia menilai seharusnya pihak Bareskrim turun tangan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab, Polda Jabar dikatakannya tak menunjukkan progres apapun selama delapan tahun
"Kepolisian seharusnya tidak hanya dari pengakuan para saksi, apalagi saksinya 8 terus dicabut, akan muncul pertanyaan mengapa itu dicabut. Selain itu mereka juga sudah ditersangkakan, harusnya ada bukti-bukti lain yang dikejar kepolisian," paparnya.
Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Kala itu dirudapaksa sejumlah pria yang diduga merupakan anak petinggi pemerintahan.
"Ini mengingatkan lagi 40 tahun lalu, terkait kasus Sum Kuning, yang menghebohkan kemudian dibongkar Kapolri yang paling jujur Pak Hoeheng Iman Santoso. Ini sangat menyedihkan, ini Sum Kuning di era cyber terjadi lagi, kan jadi aneh," pungkasnya.

Kendala Polisi
Sudah 8 tahun tiga pelaku pembunuh Vina Cirebon masih buron, pihak kepolisian ungkap alasannya.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan jika pihaknya terus mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
Surawan juga menegaskan bahwa tidak adanya intervensi dalam kasus penyelidikan Vina Cirebon.
"Tidak ada (intervensi)," ujar Surawan, Sabtu (18/5/2024).
Sebagai pihak kepolisian, tentunya ada kendala-kendala yang dirasakan.
Menurut dia, salah satu kendala dalam pengungkapan tiga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih buron karena delapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.
Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian dan pelaku yang sudah berada di balik jeruji besi.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, kasus ini kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Pihak keluarga korban menyatakan total ada 11 pelaku, tapi baru delapan yang diadili dan hingga saat ini masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap.
Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Kedelapan tersangka yang telah dijatuhi hukuman adalah HS, ES, J, S, SD, RA dan ER serta ST.
Adapun tiga pelaku lain yang masih buron yakni Andi, Dani, dan Pergi alias Pegong.
Menyisir Nama Serupa
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Banjarwangunan telah mengantongi 25 nama yang memiliki kesamaan dengan nama para pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Seperti yang telah dirilis oleh kepolisian, tiga nama pelaku, yaitu Pegi atau Egi, Andi, dan Dani, yang kini statusnya sebagai buron, beralamat Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Rilis itu diunggah juga oleh polisi di akun resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar, beberapa hari lalu setelah kasus ini kembali mencuat.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman, menyampaikan bahwa pemdes bersama kepolisian telah melakukan pengecekan mendalam terhadap nama-nama tersebut.
"Setelah polisi merilis tiga nama pelaku berasal dari Desa Banjarwangunan. Saya didampingi kepolisian juga dari Polsek dan Polres mengkroscek langsung tiga nama-nama tersebut," ujar Sulaeman saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (18/5/2024).
Sulaeman menjelaskan bahwa hasil pengecekan terhadap tiga nama yang dirilis oleh polisi, yaitu Egi atau Pegi, Andi dan Dani di mana hasilnya, nama Egi atau Pegi tidak ada yang terdaftar sebagai warganya.
Sementara Andi, pihaknya menemukan 15 nama yang sesuai dengan nama yang dicari polisi.
Namun setelah dikroscek, 15 orang bernama Andi ini tidak sesuai dengan orang yang dicari polisi.
"Selanjutnya ada Dani, di kami (Desa Banjarwangunan) yang bernama Dani ada 10 orang, tapi sama kayak Andi, setelah dikroscek bukan Dani yang dimaksud," jelas dia.
Proses pengecekan ini, lanjut Sulaeman dilakukan dengan teliti karena melibatkan petugas kepolisian dari Polsek maupun Polres dengan mendatangi satu per satu warga yang namanya sama.
Pihaknya pun tidak mendapatkan kesulitan selama melakukan kroscek.
"Karena kami datangi langsung rumahnya dan alhamdulillah tidak sesuai dengan DPO yang dicari polisi," katanya.
Namun, Sulaeman mengakui ada kesulitan dalam mencari pelaku yang dimaksud kepolisian.
Kesulitannya karena polisi hanya merilis nama dan ciri-cirinya saja.
Tidak ada foto, nama lengkap, ataupun alamat yang detail termasuk tidak ada sketsa wajah pelaku.
Sulaeman juga menyampaikan kekhawatirannya terkait nama desa yang sedikit tercoreng akibat dugaan tersebut.
"Di sisi lain, sebenarnya dengan menyertakan nama desa, desa kami sedikit tercoreng sih, karena kan masih diduga gitu. Ya mudah-mudahan saja di kami tidak ada 3 pelaku yang dimaksud polisi itu," katanya.
Desa Banjarwangunan sendiri memiliki 46 RT dan 9 RW, dengan jumlah penduduk sekitar 11 ribu dan 3 ribu kepala keluarga.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunSumsel)
Aipda Gugun Gumilar Anak Buah Iptu Rudiana Meninggal Dunia, Diduga Siksa 7 Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
RT Pasren Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar Usai PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA |
![]() |
---|
Ditanyakan Soal Ekstraksi HP Widi di Kasus Vina Cirebon Bukan Novum Begini Dalih Juru Bicara MA |
![]() |
---|
Puas Putusan MA, Pengacara Iptu Rudiana Minta Para Terpidana Bertaubat, Susno: Putusan MA Ngawur |
![]() |
---|
Nasib Pegi Setiawan Usai MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Akankah Ditangkap Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.