Bangka Pos Hari Ini
Nelayan Gusung Temukan Penyu Mati, Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Laut Pantai Jibur
perusahaan diduga membuang limbahnya ke laut tanpa diolah. Akibatnya, perairan laut setempat tercemar sehingga banyak biota laut seperti ikan...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kalangan nelayan pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dibuat geram oleh aktivitas tambak udang di wilayah itu.
Pasalnya, perusahaan diduga membuang limbahnya ke laut tanpa diolah. Akibatnya, perairan laut setempat tercemar sehingga banyak biota laut seperti ikan, kepiting hingga penyu sisik mati.
Sopian Hadi, nelayan udang sungkur Dusun Gusung mengatakan, air laut diduga tercemar limbah dari tambak udang yang dibangun berdekatan dengan pesisir Pantai Jibur.
Akibat dari limbah yang diduga tak diolah dengan baik itu, air laut jadi berubah menjadi keruh berwarna coklat kehitaman. Ini membuat nelayan kesulitan mencari udang maupun ikan.
“Kejadian ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Hasil tangkapan berkurang, baik ikan maupun udang di Pantai Jibur,” kata Sopian kepada Bangka Pos, Selasa (21/5).
Sopian menduga keberadaan tambak udang dinilai tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik.
Menurutnya baik limbah padat maupun cair setiap masa panen dibuang ke laut. Hal tersebut membuat air laut tercemar, menyebabkan sejumlah biota laut mati.
Hasil tangkapan udang maupun ikan nelayan menjadi turun drastis. Semula bisa mencapai 20 kilogram dalam sekali cari, kini tinggal hanya hitungan kilogram saja,” keluh Sopian.
Ia menambahkan, nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan laut juga mengeluhkan rasa gatal-gatal setelah mencari ikan di laut tersebut.
Sopian membeberkan masalah ini berdampak besar terhadap pendapatan nelayan pesisir. Karena itu perlu ketegasan dari pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Memang ada imbas dari limbah dibuang sembarangan, biota laut banyak mati. Misalnya penyu sisik, ikan hingga kepiting,” jelas Sopian.
Baca juga: Bid Dokes Polda Babel Edukasi Kesehatan ke Polwan dan ASN Polres Bangka Selatan
Baca juga: Pemkab Bangka Selatan Minta Kepala Sekolah Waspada Demam Berdarah Dengue atau DBD
Baca juga: Derita Indra Penderita Kanker Hati Asal Bateng, Ingin Pulang Usai berobat Tapi Tak Punya Biaya
Setiap Masa Panen
Ia membeberkan peristiwa pembuangan limbah ini terjadi setiap masa panen tambak udang. Selama satu tahun kurang lebih terjadi tiga kali pencermatan air laut.
Parahnya pada Senin (20/5) kemarin limbah air yang dibuang berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap.
Tampungan limbah juga hanya berjarak puluhan meter dari bibir pantai dan hanya dilapisi terpal hitam. Tak jarang cairan hitam pekat seperti lumpur disertai banyak bangkai udang dibuang langsung ke laut lepas.
“Kalaupun kami dapat udang sungkur, ketika dibuat terasi itu menjadi busuk. Diduga memang karena limbah tambak udang yang tidak sesuai,” ucapnya.
Kata Sopian, sejauh ini pihaknya telah melapor kejadian tersebut ke pemerintah desa, akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Sama halnya dengan komunikasi yang dilakukan ke pihak perusahaan juga berujung buntu. Oleh sebab itu, Sopian meminta dinas terkait menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami berharap jangan beroperasi lagi tambak udang ini. Walaupun sudah ada izin, limbah diolah sesuai standar dan aturan pemerintah. Karena limbah langsung dibuang ke pantai, bahkan terjadi kebocoran,” pungkas Sopian.
Bau Tak Sedap
Sementara itu pantauan awak media di lapangan, bau tak sedap akibat limbah tambah tercium jelas saat tiba di kawasan Pantai Jibur. Tepat di lokasi pembuangan limbah, air yang dibuang dari pipa tampak berwarna hijau gelap.
Parahnya, di bawah pipa pembuangan juga diduga terjadi kebocoran, limbah berwarna hijau muncul dari bawah permukaan pasir pantai.
Kantongi Nama Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengklaim telah mengantongi nama perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran air laut di Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali. Di mana perusahaan itu merupakan industri yang bergerak dalam bidang tambak udang vaname.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat ihwal dugaan pencemaran lingkungan.
Ia menyebutkan diduga pencemaran dilakukan oleh perusahaan tambak udang vaname. Bahkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Sejumlah petugas telah kita terjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat (Terkait dugaan pencemaran lingkungan),” ungkapnya kepada Bangka Pos, Selasa (21/5).
Menurut Hefi, DLH melakukan pengecekan IPAL perusahaan tersebut dan sekaligus melakukan identifikasi pembuangan limbah yang dilakukan sesuai aturan atau tidak.
Tak hanya itu, kata Hefi legalitas perusahaan tambak udang itu juga saat ini masih dilakukan upaya penelusuran.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil pemantauan kondisi limbah, Selasa (21/5) kemarin sudah tidak separah saat video dilaporkan. Di mana berdasarkan video laporan yang diterima kondisi limbah berwarna hitam pekat disertai dengan bangkai udang.
“Kita saat ini masih menunggu laporan kawan-kawan yang telah turun ke lokasi,” ujar Hefi.
Rutin Pengawasan
Di samping itu lanjut dia, DLH telah secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan air limbah yang dilakukan para pelaku usaha. Semua dimaksudkan agar ada kepedulian dan peran serta masyarakat memahami pentingnya air dan pengelolaan air limbah.
“Adapun dalam menjalankan program pengawasan, petugas DLH mendatangi secara langsung para pelaku usaha yang ada,” sebutnya.
Lanjut Hefi, di lapangan petugas juga selalu mengingatkan agar pelaku usaha wajib memiliki dokumen lingkungan.
Baik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLUPL), izin pembuangan air limbah dan IPAL. Semua pelaku industri usaha didorong dapat membuat IPAL, sehingga limbah dibuang tidak mencemari lingkungan.
“Kami pastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bangka Selatan kita lakukan pengawasan. Ini sebagai tindak lanjut jika ada hal-hal berkaitan dengan pengolahan limbah,” tegasnya.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan rutin yang dilaksanakan oleh DLH kata Hefi, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Sebab, bila sistem pengelolaan limbah perusahaan tidak sesuai standar dikhawatirkan bakal merugikan masyarakat. Sebab itu, pengawasan secara berkala terus dilakukan.
“Terlepas dari sistem IPAL, yang perlu diperhatikan yakni teknik budidaya tambak udang. Jika banyak yang mati tentunya selain membuat rugi perusahaan juga menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap Hefi. (u1)
| Tolong Mobil Warga, Mobil Damkar Kota Pangkalpinang Malah Terjebak Air Pasang di Pantai Pasir Padi |
|
|---|
| 135 Sekolah di Bangka Selatan Bakal Dapat Smart TV Canggih dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.