Berita Pangkalpinang

Ketua KPU Pangkalpinang Bantah soal Pemalsuan Dokumen: Kami Tidak Pernah Memalsukan Surat Apapun

kami tidak berani macam-macam. Surat itu kami dapatkan dari bagian umum (KPU Pangkalpinang) yang juga sudah dimasukkan administrasi nya pada...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Dokumentasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Sobarian, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Dista Prajaka melalui kuasa hukumnya Yogi Apriansyah, dari kantor J.A Ferdian & Partnership menyampaikan, pihaknya telah melaporkan ketua KPU dan empat anggotanya pada beberapa hari lalu.

"Kemarin, Rabu 23 Mei 2024, kita sudah melakukan pelaporan lima anggota KPU Pangkalpinang, ke Bawaslu Provinsi Bangka Belitung," kata Yogi.

Dikatakan pula oleh Yogi, pihaknya melaporkan lima komisioner KPU Pangkalpinang ke Bawaslu Babel, atas dugaan pemalsuan surat pembatalan PSU, pada tanggal 24 Febuari 2024 lalu.

"Kenapa klien kami Dista Prajaka melaporkan ke Bawaslu, sebab ia tidak pernah merasa mengirimkan surat pembatalan PSU ke KPU Pangkalpinang," ungkap Yogi.

Yogi menambahkan, jika laporan mereka pun telah diterima oleh pihak Bawaslu Bangka Belitung.

"Alhamdulilah, laporan kami itu pun sudah diterima oleh Bawaslu Babel, dan kami pun akan menunggu hasilnya hari Selasa depan," ujar Yogi Apriansyah. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved