Berita Pangkalpinang

Inilah Nama-Nama 45 Anggota DPRD Babel 2024-2029, Lengkap dengan Wajah Baru dan Lama di Setiap Dapil

KPU Babel sudah menetapkan 45 anggota DPRD Babel periode 2024-2029, berikut ini nama-namanya termasuk dengan wajah baru dan lama

|
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki
Ruang rapat paripurna DPRD Kep. Bangka Belitung 

Pada tahun 2020, Rina Tarol mundur menjadi anggota DPRD Babel karena ikut bertarung di Pilkada Bangka Selatan.

Sedangkan wajah baru lainnya dari Dapil III ini antara lain Yogi Maulana, H. Jamro H. Jalil, Warkamni, Ferry, dan Musani.

Untuk Dapil IV Belitung-Belitung Timur, dari 9 kursi yang tersedia, 2 diantaranya merupakan wajah lama di periode sebelumnya.

Dua nama tersebut yakni Beliadi dan Taufik Mardin. Sedangkan 7 lainnya yang merupakan wajah baru adalah Taufik Rizani, Syarifah Amelia, Maisinun, Edi Nasapta, Rusdianto, Kasbiransyah dan Muktar.

Demikian juga dengan Dapil V Bangka Barat. Di periode 2024-2029 dari 7 kursi yang tersedia menyisakan 2 wajah lama yakni Heryawandi dan Arbiyanto.

Sedangkan wajah baru lainnya yakni Bobby Prima Sandy Muslim, Herwanto, Johan Vigario, Elvi Diana, dan Leviyan

Di Dapil VI Kabupaten Bangka juga masih diisi oleh 2 orang wajah lama yakni Rustamsyah dan Aksan Visyawan.

Sedangkan 8 lainnya wajah baru yakni Imam Wahyudi, Sesilia Rizki, Imelda, Himmah Olvia, Ir. H. Tarmizi H. Saat, Maryam dan Agam Dliya UL-HAQ.

Menariknya dari Dapil VI Kabupaten Bangka ini ada 3 orang wanita yang akan duduk di anggota DPRD Babel periode 2024-2029 yakni Sesilia Rizki, Imelda, dan Maryam.

Kata Pengamat

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ariandi Zulkarnain berpendapat, dominasi para pendatang baru di kursi DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 didasari belum adanya konsistensi hubungan antara yang pemilih dan yang dipilih.

Menurut Ariandi, belum konsistennya politik di tingkat lokal dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pertama, karena eksistensi petahana yang kurang produktif dalam lima tahun terakhir, sehingga ketika pemilihan berlangsung dalam kurun waktu lima tahun sekali, Pemilu seakan seperti memakai sistem kocok ulang.

"Karena memang tidak ada hubungan yang cukup baik dibangun antara pemilih dan yang dipilih. Artinya baik itu petahana ataupun pendatang baru memulai dengan start yang sama, padahal petahana sesungguhnya memiliki modal yang cukup besar," ujar Ariandi, saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (29/5/2024).

Ariandi menyampaikan, banyaknya wajah-wajah baru anggota legislatif terpilih tidak terlepas dari berubahnya statistik kependudukan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved