Pilkada Bangka Selatan 2024

Patrianusa Sjahrun Sebut Ada Empat Nama Dapat Rekomendasi DPP PAN di Pilkada Basel 2024

Untuk di Bangka Selatan yang sudah diberikan rekomendasi yakni empat orang. Pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, Eddy Supriadi serta ...

Istimewa
Ketua DPW PAN Babel Patrianusa Sjahrun 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Patrianusa Sjahrun mengatakan, setidaknya terdapat empat nama yang direkomendasikan DPP PAN untuk Pilkada Bangka Selatan.

Keempat orang ini resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Mereka siap ditugaskan untuk bertarung dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan periode 2024-2029. Dengan demikian semua yang ditunjuk harus sesegera mungkin memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan surat keputusan (SK) pencalonan.

Mereka yakni pasangan petahana Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, Eddy Supriadi dan H. Alpian Arrohman. Di mana Eddy Supriadi dan H. Alpian juga mencalonkan diri guna menjadi Bupati Bangka Selatan.

“Untuk di Bangka Selatan yang sudah diberikan rekomendasi yakni empat orang. Pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, Eddy Supriadi serta H. Alpian Arrohman. Saat ini baru empat itu, yang lain belum ada,” kata Patrianusa Sjahrun kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2024).

Patrianusa Sjahrun memaparkan, dalam sistem yang diterapkan PAN siapapun calon yang telah mengambil formulir dan mendaftarkan diri di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN semuanya akan diproses. Setelah proses administrasi dilengkapi oleh setiap calon saat mengambil dan mengembalikan formulir di DPD, nantinya DPD akan memberikan rekomendasi kepada DPW PAN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, baru DPW akan memberikan rekomendasi kepada DPP PAN untuk calon kepala daerah yang telah mengambil formulir melalui PAN.

Baca juga: Dapat Rekomendasi PAN, Eddy Supriadi Diminta Segera Cari Calon Wakil

Baca juga: KPU Provinsi Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Pendatang Baru Mendominasi, Ini Nama-namanya

Oleh karena itu, rekomendasi tidak hanya diberikan kepada satu orang saja melainkan bisa lebih. Tergantung dari banyaknya calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dari setiap DPD. Kemudian jika tahapan sudah dilalui, baru DPP PAN memutuskan siapa saja yang akan diberikan rekomendasi untuk mencalonkan diri melalui PAN.

“Rekomendasi yang diberikan DPP tidak hanya untuk satu orang. Bisa dalam satu DPD PAN yang ada di daerah rekomendasi diberikan untuk lebih dari satu orang,” jelas Patrianusa Sjahrun.

Di sisi lain sambung dia, surat rekomendasi diberikan DPP PAN bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan didukung maupun diusung PAN digunakan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan internal partai. Selanjutnya, bakal calon yang mendapat surat rekomendasi diminta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PAN dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan. Bisa juga untuk menambah dukungan partai koalisi terutama partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Surat rekomendasi juga bisa menjadi dasar bagi para calon bupati untuk mencari pasangan wakil bupati. Khususnya bagi calon yang belum memiliki pasangan, sedangkan yang sudah memiliki pasangan ditugaskan untuk melakukan koalisi. Dari surat rekomendasi tersebut nantinya mereka yang berhasil memenuhi persyaratan dukungan minimum koalisi, maka akan diberikan SK satu pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk mendapatkan SK mereka arus mencari pasangan dan partai koalisi. Masa ini akan diproses, nantinya DPP akan menilai bagaimana calon yang diusung. Benar atau tidak ada partai pendukung selain PAN. Nanti akan dievaluasi, karena Pilkada itu merupakan ranah DPP,” paparnya.

Meskipun begitu Patrianusa Sjahrun meminta para calon kepala daerah yang telah menerima surat rekomendasi untuk mengikuti prosedur berlaku. Mengingat belum semuanya calon yang mengambil maupun mengembalikan formulir ke DPD PAN diberikan rekomendasi untuk maju dalam pilkada. Dalam waktu dekat DPP PAN juga akan melakukan survei kepada calon-calon yang dianggap potensial dalam pilkada mendatang.

“Survei saat ini belum mulai. Semua dilakukan oleh DPP PAN,” pungkas Patrianusa Sjahrun(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved