Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dit Polairud Polda Babel Lakukan Gelar Perkara Terkait Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Hari ini kita menggelar perkaranya, sudah kita panggil beberapa orang sebagai saksi termasuk pengepul warga Desa Kumbungan...

|
Istimewa/Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti yang berhasil diamankan unit opsnal Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Jumat (31/05/2024) 

"Hasil keterangan dari pelaku RK, aktifitas bongkar muat sudah dilakukan terlebih dahulu ke mobil pengepul bernama Burhan warga Desa Kumbung dan saat ini solar subsidi tersisa di SPBN sebanyak kurang lebih satu ton," bebernya.

Padahal dari dokumen Kantor Syahbandar kelas III Sadai, surat permohonan bongkar muat barang berbahaya No. AL. 603/VII/02/UPP.SDI-2024 tanggal 30 Mei 2024.

Pemohon PT Biliton Energi Sejahtera dengan kapal pengakut KM Hidayah 4 nahkoda bernama Hamsah, dengan jumlah muatan sebanyak delapan ton BBM subsidi jenis biosolar. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved