Penyelewengan BBM Bersubsidi

SPBN 2833725 Baru Beroperasi di Bulan Mei, Pengawas SPBN Diduga Selewengkan BBM Subsidi Jenis Solar

SPBN) 2833725 di Desa Penutuk, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru beroperasi di bulan Mei 2024.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Barang bukti BBM subsidi jenis solar saat diamankan unit opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Desa Penutuk, Kamis (30/05/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 2833725 di Desa Penutuk, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru beroperasi di bulan Mei 2024.

Belum lama beroperasi, RK (25), warga Jalan Merdeka, Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diamankan personel Ditpolairud Polda Kepulauan Babel pada Jumat (31/5/2024).

Pria yang disebut sebagai pengawas SPBN 2833725 itu diduga menyelewengkan BBM subsidi jenis solar.

Kepala Desa (Kades) Penutuk Joniarso mengatakan keberadaan SPBN di Desanya tersebut baru beropesi dan masa pembangunannya diselesai di tahun 2023 lalu.

"Untuk izinnya ada mereka sampaikan atas nama Yudarma tidak tahu orang mana, tapi baru beroperasi di bulan Mei karena kalau tidak salah saya bangunannya selesai di akhir tahun 2023 dan tahun 2024 dioperasikan," ungkap Joniarso kepada Bangkapos.com, Senin (03/06/2024).

Joniarso mengaku tidak tahu secara pasti siapa pengurus atau pemilik dari SPBN 2833725 termasuk adanya penangkapan terhadap pengawas SPBN yang berada di Desa Penutuk.

"Saya kurang tahu siapa pengurusnya karena lupa, tapi terkait penangkapan kemarin saya tidak tahu atau pemberitahuan cuman tahu dari kawan-kawan di Pelabuhan bahwa ada penangkapan," ujarnya.

Senada dibeberkan Camat Lepar Pongok Ferri Edwar, dirinya mengaku tidak mengetahui pemilik dari SPBN yang berada di Desa Penutuk dan keberadaan SPBN tersebut baru beroperasi di bulan Mei 2024 kemarin.

"Tidak tahu saya (SPBN) punya siapa, tapi ketika peresmian kemarin saya tidak hadir dan sebelum-sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan jadi tidak dapat informasi dan baru beroperasi kurang lebih dua minggu," beber Ferri Edwar.

Diberitakan sebelumnya, unit Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan RK di Pelabuhan Penutuk, Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Jumat (31/05/2024) sekitar 01.05 WIB. 

Sebelum mengamankan pelaku, personil melakukan patroli disekitaran Dermaga Sadai, kemudian ditemukan kapal KM Hidayah yang mengangkut BBM subsidi jenis solar dengan tujuan Pulau Lepar, Desa Penutuk.

Lalu, sekitar pukul 00.05 WIB personil melakukan patroli dan tiba di Pulau Penutuk untuk melakukan penyelidikan terkait adanya bongkar muat BBM jenis solar terhadap kapal KM Hidayah.

Ternyata setelah sampai di TKP ditemukan adanya aktivitas bongkar muat tidak sesuai peruntukkan, yang seharusnya dilakukan bunker di SBPN no. 2833725.

Namun oleh pelaku malah dimasukkan ke dalam mobil truk nomor polisi BN 8931 TN sebanyak empat ton atau dalam drum plastik sebanyak 22 drum.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku berperan sebagai pengawas SPBN.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved