Penyelewengan BBM Bersubsidi

SPBN 2833725 Baru Beroperasi di Bulan Mei, Pengawas SPBN Diduga Selewengkan BBM Subsidi Jenis Solar

SPBN) 2833725 di Desa Penutuk, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru beroperasi di bulan Mei 2024.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Barang bukti BBM subsidi jenis solar saat diamankan unit opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Desa Penutuk, Kamis (30/05/2024) 

"Iya benar kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti, untuk data sementara itu dulu dan nanti kita update lagi," ungkap AKBP Todoan Gultom.

Dikatakan perwira berpangkat melati dua ini, sebelum diamankan unit opsnal Dit Polairud Polda Kepulauan Babel pelaku terlebih dahulu melakukan bongkar muat terlebih dahulu ke mobil lain yang perannya sebagai pengepul warga Desa Kumbung.

"Hasil keterangan dari pelaku RK, aktifitas bongkar muat sudah dilakukan terlebih dahulu ke mobil pengepul bernama Burhan warga Desa Kumbung dan saat ini solar subsidi tersisa di SPBN sebanyak kurang lebih satu ton," bebernya.

Padahal dari dokumen Kantor Syahbandar kelas III Sadai, surat permohonan bongkar muat barang berbahaya No. AL. 603/VII/02/UPP.SDI-2024 tanggal 30 Mei 2024.

Pemohon PT Biliton Energi Sejahtera dengan kapal pengakut KM Hidayah 4 nahkoda bernama Hamsah, dengan jumlah muatan sebanyak delapan ton BBM subsidi jenis biosolar.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku RK beserta barang bukti BBM jenis solar, dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved