Berita Pangkalpinang

1.571 Pendaftar Online di Hari Kedua PPDB SD di Pangkalpinang, Jangan Lupa Cek Syarat dan Jadwal

masa pendaftaran masih panjang silahkan yang belum mendaftarkan diri segera memilih sekolah berdasarkan zonasinya masing-masing...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Tangkapan layar web pendaftaran online PPDB SD Negeri di Kota Pangkalpinang. 

c. Kartu Keluarga asli

d. Pas Photo 3 x4

e. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi jalur AFIRMASI

f. Surat keterangan mutasi orang tua bagi jalur MUTASI.

Alur pendaftaran nantinya, lanjut Hatas, yang pertama calon Siswa mengakses laman pendaftaran, kemudian memilih Jalur Pendaftaran Zonasi, Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi Sekolah sesuai dengan KK dan melakukan registrasi menggunakan NIK (pastikan untuk KK yang terbaru terutama wilayah pemekaran).

Kemudian, setelah Registrasi berhasil Calon Siswa Login dengan NIK dan Password yang telah dibuat, calon Siswa melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online atau daring.

"Kemudian, calon siswa melakukan pemilihan Sekolah sesuai jalur PPDB dan memilih sekolah swasta untuk pilihan ke dua. Calon Siswa mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur PPDB dalam bentuk atau format photo (JPEG/JPG). Dan jangan lupa calon Siswa mencetak bukti pengajuan pendaftaran," pungkasnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved