Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Kaltim
Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini adalah cara menonaktifkan WhatsApp (WA).

Saat HP dicuri atau hilang, kerap kali data di WA disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini tentu sangat merugikan, sebab privasi pengguna dapat tersebar.

Selain itu, bisa saja pencuri atau seseorang yang menemukan HP melakukan kejahatan seperti pemerasan terhadap orang lain menggunakan nama pengguna WA.

Untuk mengatasi hal tersebut, berikut ini terdapat cara menonaktifkan WA saat HP hilang atau dicuri.

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain.

Jika sudah meminjam ponsel orang lain, Anda bisa mencari informasi terkait cara menonaktifkan WhatsApp.

Berikut adalah caranya:

  • Buka aplikasi WhatsApp milik teman
  • Pilih tanda titik tiga di pojok kanan atas
  • Pilih Setelan
  • Pilih Bantuan
  • Pilih Pusat Bantuan
  • Pilih Chrome
  • Pilih akun dan profil
  • Scroll ke bawah cari Telepon yang hilang atau dicuri

Dalam keterangan di aplikasi WhatsApp, ada tiga cara agar anda bisa menonaktifkan akun WA anda.

Berikut adalah cara menonaktifkan akun WhatsApp:

1. Blokir Kartu SIM

Cara pertama adalah dengan memblokir kartu SIM.

Dengan cara ini, nomor anda tidak akan bisa dipakai oleh pencuri ponsel anda guna memakai WhatsApp.

Tutorial memblokir kartu SIM adalah sebagai berikut:

Datang ke gerai provider

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved