Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
BREAKING NEWS: Pemilik Rumah Jadi Tersangka Pembunuhan, Diduga Berpura-pura Tidak Bersalah
Kepolisian Polresta Pangkalpinang, akhirnya menetapkan satu orang terduga pelaku dalam kasus kematian perempuan di RT 01, Kelurahan Bacang.
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepolisian Polresta Pangkalpinang, akhirnya menetapkan satu orang terduga pelaku dalam kasus kematian perempuan di RT 01, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/2024) malam.
Penetapan terhadap pelaku bernama Mario yang tidak lain adalah pemilik rumah, tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami beberapa luka dibagian tubuh korban.
Terutama telah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah, mulai dari ditemukannya mayat perempuan hingga alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku dalam kasus kematian mayat perempuan.
"Dugaan sementara pelaku pembunuhan wanita adalah pemilik rumah (Mario) karena ditemukan tewas dalam kamar, saksi atau pelaku rumah ini berpura-pura tidak bersalah," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (11/06/2024).
"Pelaku sempat melapor kepada ketua RT 01 sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang terkait penemuan mayat perempuan," terangnya.
Untuk motif dari kasus tersebut pelaku tidak terima, korban ingin pulang cepat dari rumah pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identitas korban telah diketahui serta masih dalam lidik Polresta Pangkalpinang.
"Motifnya pelaku tidak terima dengan korban ingin pulang cepat, sekarang jenazah masih kami titipkan di rumah Duka Sentosa menunggu hasil autopsi dan kami masih melakukan lidik sementara ini," terang AKP Riza.
Pelaku sendiri telah diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Diberitakan sebelumnya, Mayat perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu rumah di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/2024).
Saat ini pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang bersama warga, sedang melakukan evakuasi terhadap mayat jenazah diduga perempuan yang sedang berada di dalam kamar.
Namun belum diketahui secara pasti kronologis terkait penemuan mayat wanita, yang meninggal dunia di salah satu rumah warga Kelurahan Bacang.
"Baru dapat kabar tadi ketika ada polisi, mereka bilang ada penemuan mayat disamping dan kami langsung datang kesini," ungkap Sahroni salah satu warga yang tinggal dekat TKP. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.