Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Pembunuhan di Bacang adalah Anak Semata Wayang, Begini Reaksi Ayahnya Terhadap Pelaku
Ayah korban masih menunggu proses autopsi terhadap anaknya, setelah selesai akan disalatkan di salah satu Masjid di Kecamatan Pangkalbalam
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Orang tua korban pembunuhan, Rahma (19) di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang meminta pelaku dihukum sesuai aturan.
Dirinya telah mengikhlaskan kepergian korban, setelah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pelaku Mario Valentino di rumah pelaku, Senin (10/06/2024) kemarin.
"Iya, kita ikuti proses hukumnya saja dulu seperti apa dan saya minta pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang ada," ungkap ayah korban yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Bangkapos.com saat ditemui di RSUD Depati Hamzah.
Dirinya juga mengaku sudah memaafkan pelaku, yang telah menghabisi nyawa anak semata wayangnya hingga meninggal dunia dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
"Saya sudah maafkan pelaku (Mario), saya juga sudah mengikhlaskan korban yang telah meninggal dunia akibat dibunuh oleh pelaku hingga tewas," ujarnya.
Lebih lanjut ayah korban masih menunggu proses autopsi terhadap anaknya, setelah selesai autopsi akan disalatkan di salah satu Masjid di Kecamatan Pangkalbalam dan langsung dimakamkan.
"Selesai dari sini disalatkan dulu di Masjid dekat rumah, lalu langsung dimakamkan di pemakaman umum di Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Jenazah Rahma korban pembunuhan telah dilakukan autopsi selama kurang lebih dua jam oleh pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang, dibantu oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pembunuhan-di-Bacang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.