Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
Pelaku Pembunuhan di Kelurahan Bacang Pangkalpinang Ternyata Residivis dan Sering Meresahkan Warga
Pelaku memiliki catatan dalam beberapa kasus dan membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mario Valentino (26), selain sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rahma (19) di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/2024) malam.
Menurut penelusuran dari pihak Polresta Pangkalpinang, pelaku memiliki catatan dalam beberapa kasus dan membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan.
"Dari hasil data yang kita dapatkan dari putusan pelaku merupakan residivis kasus di tahun 2018-2019 kasus senjata tajam (sajam), 2020-2021 kasus ITE, dan kasus penganiayaan sampai sekarang masih kita lakukan pencarian serta pelaku sering meresahkan warga sekitar," ungkap Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (11/06/2024).
Dirinya juga masih melakukan koordinasi dengan Pengadilan, mengingat untuk mencari data putusan-putusan pelaku yang selama ini ditangani pihak Pengadilan dalam hal perkara apa saja yang pernah dilakukan pelaku Mario.
"Kita masih terus melakukan koordinasi, kita melihat dari putusan awal Pengadilan. Apakah masih ada kasus yang menjerat pelaku (Mario) selain kasus pembunuhan terhadap Rahma?," ucapnya.
Bukan hanya hasil penelusuran dari kepolisian saja, terkait riwayat pelaku pembunuhan hal serupa dikatakan Ketua RT tempat pelaku tinggal.
"Iya, ada sesekali mendapatkan laporan dari warga pelaku ini sering usil dan meresahkan warga sekitar termasuk dulu pernah ada masalah dengan kakaknya sampai keluar dari rumah dan pelaku tinggal sendiri di sini," kata Ketua RT, Sandi
Dari pengakuan warga sekitar, memang pelaku terkenal sering meresahkan warga terutama melempar atap rumah dan warga telah mengetahui sifat pelaku sebelum melakukan aksi pembunuhan.
"Kita semua sudah tahu sifat dia (Mario), orangnya seperti apa kita tahu dan asli warga Kelurahan Bacang, sedangkan orang tua pelaku saat ini tinggal di Sungailiat dan dia tinggal sendiri di rumah ini," ucap Sari salah satu warga sekitar.
Sandi juga penasaran dan ingin tahu mengenai identitas korban pembunuhan, apalagi warga sekitar tidak mengetahui identitas korban yang dibunuh oleh Mario.
"Saya kasihan jadi mau lihat siapa korban itu, warga sini pun tidak pernah melihat korban sebelum dibunuh oleh pelaku," ujarnya.
Polresta Pangkalpinang telah menetapkan satu orang pelaku yaitu Mario Valentino (26) dalam kasus pembunuhan korban bernama Rahma (19) yang dikenal pelaku melalui aplikasi Mi Chat dan baru pertama kali bertemu antara korban dengan pelaku.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240611-Mario-Valentino-pelaku-pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.