Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
Pelaku Pembunuhan Terhadap Rahma di Bacang Bohongi Paman dan Ketua RT, Ada Mayat Perempuan Overdosis
pelaku ini sempat lapor ke paman bilang kalau ada mayat perempuan overdosis di rumahnya, lalu pelaku bersama pamannya melaporkan kejadian itu ke ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mario Valentino (26) pelaku pembunuhan terhadap Rahma (19) yang telah diamankan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang, diketahui sempat membohongi paman dan ketua RT terkait penemuan mayat perempuan yang overdosis di rumah pelaku.
Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinis Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
"Jadi pelaku ini sempat lapor ke paman bilang kalau ada mayat perempuan overdosis di rumahnya, lalu pelaku bersama pamannya melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat," jelas Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (11/06/2024).
"Lalu pelaku bersama paman dan ketua RT mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya melaporkan kejadian penemuan mayat perempuan ke Polsek Bukit Intan dan tim Inafiz Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendatagi lokasi," ujarnya.
Setelah tiba dilokasi atau TKP tempat ditemukannya mayat perempuan tersebut, tim Inafiz Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan olah TKP dan menemukan tanda-tanda yang mencurigakan terhadap korban.
Terutama barang bukti yang diamankan, kemudian kondisi korban yang berlumuran darah hanya mengenakan celana pendek warna hitam dan mengenakan tenktop.
Baca juga: Kasro, Korban Penikaman OTK di THM Diperbolehkan Pulang ke Rumah Setelah Jalani Perawatan Medis
"Laporan ketua mereka ke Polsek mayat perempuan akibat overdosis, tapi ketika anggota melakukan olah TKP kondisi korban dan kamar banyak bercakkan darah, sehingga kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu pemilik rumah tak lain pelaku Mario," beber AKP Riza.
Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat perempuan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti disekitar TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUR) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
"Barang bukti kita kumpulkan terlebih dahulu bekas minuman, pakaian korban, serta barang bukti lainnya dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama pemilik rumah yaitu Mario dilakukan interogasi hingga ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan," terangnya.
Namun pelaku masih belum mengakui perbuatannya, tapi setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan interogasi secara mendalam pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
"Dia (pelaku) sempat tidak mengakui perbuatannya, dengan dalih korban overdosis tapi kami terus melakukan pemeriksaan dan pelaku pun mengakui perbuatan telah membunuh korban hingga meninggal dunia," kata AKP Riza.
Pihak Kepolisian pun sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan mayat perempuan yang ditemukan di rumah pelaku. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.