Sidang Korupsi Tata Niaga Timah

Breaking News: Sidang Perdana Perkara Perintangan Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah

Sidang perdana terdakwa Toni Tamsil ini dihadiri langsung oleh dua pejabat tinggi kejaksaan yakni Kajari Pangkalpinang Syaiful Bahri Siregar (SBS)

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri
Kajari Pangkalpinang Syaiful Bahri Siregar dan Kajari Bangka Tengah M Husaini ketika berbincang dengan awak media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

BANGPOS.COM, BANGKA - Pengadilan Negeri Pangkalpinang menggelar sidang perdana perkara perintangan penyidikan korupsi tata niaga komiditas timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, Rabu (12/6/2024).

Diketahui Toni Tamsil alias Akhir merupakan adik dari tersangka kasus korupsi tata niaga timah, yakni Aon yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Sidang perdana terdakwa Toni Tamsil ini dihadiri langsung oleh dua pejabat tinggi kejaksaan yakni Kajari Pangkalpinang Syaiful Bahri Siregar (SBS) dan Kajari Bangka Tengah M Husaini.

Keduanya tampak hadir sekitar pukul 10.00 WIB sebelum dimulainya persidangan.

Selain itu terlihat juga hadir Kapolsek Taman Sari AKP Agus dan Pengacara Keluarga Tamron Jhohan Adhi Ferdian yang kemudian datang belakangan bersama dengan keluarga terdakwa Toni Tamsil.

Selain pihak-pihak yang berperkara dan melakukan pengamanan berjalannya sidang terkait perintangan proses hukum perkara korupsi tata niaga komoditas timah tesebut juga ramai awak media yang melakukan peliputan.

Diketahui, sesuai dengan informasi yang ada di SIPP Pengadilan Negeri Pangkalpinang, sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tapi sampai dengan pukul 10.21 WIB saat ini belum juga dimulai dan belum tampak kehadiran terdakwa Toni Tamsil.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved