Berita Pangkalpinang

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pangkalpinang Meningkat, Kekerasan Fisik Terbanyak

Tahun 2022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 72 kasus, tahun 2023 89 kasus. Tahun 2024 dari Januari-Maret ini saja sudah ...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang mencatat, sejak dua tahun terkahir tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang terus mengalami peningkatan.

Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi menyebut, sejak tahun 2022 hingga 2024 kasus kekerasan terus mengalami peningkatan.

"Tahun 2022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 72 kasus, tahun 2023 89 kasus. Tahun 2024 dari Januari-Maret ini saja sudah tercatat sebanyak 19 kasus, maka kami gencar melakukan giat sosialisasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak ini agar tahun 2024 tidak naik signifikan," sebut Agustu kepada Bangkapos.com, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling didominasi oleh kekerasan fisik.

"Tahun 2023 itu kasus kekerasan fisik paling mendominasi, yakni hingga 30 kasus, dan yang kedua itu kekerasan seksual sebanyak 24 kasus," tuturnya.

Diakui Agustu, banyak hal yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang ini terjadi termasuk permasalahan ekonomi.

Baca juga: Istri Terdakwa Toni Tamsil Saksikan Sidang Pertama sang Suami Secara Online di PN Pangkalpinang

"Banyak hal yang menjadi penyebab kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini terjadi, termasuk permasalahan ekonomi, hingga faktor kecemburuan untuk kasus yang sudah menikah atau berumah tangga," jelasnya.

Terkait peningkatan tren kekerasan, Agustu mengatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga tidak berulang. 

Sementara untuk perempuan dan anak korban kekerasan telah diberikan penguatan rehabilitasi.

"Terkait perlindungan pada perempuan dan anak, kami melakukan upaya bagaimana pencegahan, penguatan di tingkat layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, dan peningkatan upaya pemberdayaan seperti rehabilitasi," tuturnya.

Kata Agustu, tingginya angka kasus kekerasan ini menjadikan perhatian kepada segala pihak agar penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi konsen secara khusus.

"Kami genacar melakukan sosialisasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, tidak bisa sendiri kami menggandeng sejumlah organisasi perempuan yang diharapkan mampu membantu mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tindakan kekerasan ini dapat tercegah," pungkasnya.

Menurutnya, tindak kekerasan tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga. Kekerasan perempuan juga ditemukan di fasilitas umum, tempat bekerja, sekolah, dan sebagainya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved