Berita Belitung

Empat Pencuri Tabung Gas di Tanjung Kelayang Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Masih Anah Bawah Umur

Empat pencuri tabung gas 3 kg di warung makan di Tanjung Kelayang yang ditangkap ternyata 3 pelakunya masih anak bawah umur

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
(IST/dok Buser Satreskrim Polres Belitung) 
Tim Buser Satreskrim Polres Belitung mengamankan terduga pelaku pencurian tabung gas 3kg pada Rabu (12/6/2024). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tim Buser Satreskrim Polres Belitung dan Polsek Sijuk akhirnya berhasil menangkap 4 pencuri spesialis tabung gas di 3 kg di warung makan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Rabu (12/6/2024).

Tiga pelaku yakni FR (16), DV (17) dan JF (17) ditangkap bersamaan di rumah FR yang berada di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan.

Sedangkan satu orang pelaku lagi yakni TF (21) ditangkap terpisah hasil dari keterangan tiga pelaku.

Para pelaku diduga melakukan pencurian belasan tabung gas 3kg dan satu speaker bluetooth milik tujuh korban yang rata-rata pemilik warung makan di Tanjung Kelayang,  Desa Keciput. 

"Sudah diamankan dan langsung dilimpahkan ke Polres Belitung ada empat orang, tiga diantaranya di bawah umur," ujar Kapolsek Sijuk Iptu Yuharnes pada Kamis (13/6/2024). 

Penangkapan para pelaku berawal saat Buser Satreskrim Polres Belitung mendapat laporan terkait pencurian tabung gas di beberapa rumah makan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput. 

Setelah mengumpulkan petunjuk, didapat informasi yang mengarah kepada para pelaku. 

Akhirnya, tim buser di bawah komandan Aiptu Ton Tosan mengamankan tiga pelaku FR, DV dan JF ketika sedangkan berada di kediaman FR yang beralamat di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan. 

Kemudian, Buser Satreskrim Polres Belitung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sijuk untuk melakukan pengembangan. 

Alhasil, polisi kembali mengamankan pelaku terakhir berinisial TF. 

Sementara ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung. (posbelitung.co/dede s) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved