Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas? Pengacara Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim
Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas? Pengacara Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Apakah Pegi Setiawan akan bebas dari penahanannya sebagai tersangka kasus Vina Cirebon?
Nasib Pegi nanti satu di antanya akan ditentukan lewat gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacaranya.
Ya, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Sementara itu, Polda Jabar membentuk tim untuk menghadapi gugatan tersebut?
Sejauh ini, tim pengacara menganggap penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky tanpa bukti yang kuat.
Pegi Setiawan bahkan disebut sebagai otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016 silam.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar, menyatakan pengajuan praperadilan sudah diterima PN Bandung.
"Kita sudah memasukkan permohonan praperadilan, tadi sudah diterima sudah terdaftar mulai permohonan dan surat kuasa," ucapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Muchtar menjelaskan, Pegi Setiawan secara tiba-tiba ditangkap meski namanya tak muncul dalam proses penyelidikan 8 tahun lalu.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami."
"Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan praperadilan," lanjutnya.
Jumlah pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan dalam sidang praperdilan sebanyak 22 orang.
"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan. Barusan disampaikan penetapan persidangan di SIPP," tuturnya.
Tim kuasa hukum juga akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Puluhan-Pengacara-Siap-Bela-Pegi-Setiawan-Merasa-Iba-dan-yakin-Pegi-Tidak-Bersalah.jpg)