Minggu, 26 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas? Pengacara Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas? Pengacara Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tribunnews
Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas? Pengacara Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim 

Petugas Polda Jabar belum memberikan surat perpanjangan penahanan yang habis pada 10 Juni 2024.

"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami. Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," tegasnya.

Polda Jabar Bentuk Tim

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus pun memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum.

Tim hukum tersebut dibuat untuk menghadapi gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Plda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

"Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS (Pegi Setiawan) atau pun kuasa hukumnya," ujar Jules Abraham Abast kepada TribunJabar.id.

Selain itu, pihak Polda Jabar juga menyiapkan sejumlah bukti yang nanti akan dibawa ke persidangan praperadilan.

Meski begitu, pihak Polda Jabar belum menerima panggilan atau pemberitahuan dari PN Bandung.

"Kami akan menghadapi menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan, tapi sampai siang tadi kami dari belum menerima panggilan dari pengadilan," ucapnya.

Keterangan Pegi Setiawan Konsisten

Pegi Setiawan telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sejak ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Pegi Setiawan membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan BAP yang dituliskan kliennya selalu konsisten dan tak berubah.

Baca juga: Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved